Rabu, 8 April 2026

IDI: Cukai Rokok Belum Cukup Atasi Defisit BPJS Kesehatan

IDI memperkirakan defisit BPJS Kesehatan pada akhir 2018 mencapai Rp 16,5 triliun, jika pemerintah belum mengubah pola pembayaran dan sistem.

Istimewa
ILUSTRASI BPJS Kesehatan 

IKATAN Dokter Indonesia (IDI) memperkirakan defisit BPJS Kesehatan pada akhir 2018 mencapai Rp 16,5 triliun, jika pemerintah belum mengubah pola pembayaran dan sistem.

Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (‎IDI) Ilham Oetama Marsis mengatakan, mengatasi defisit dengan mengucurkan dana talangan dari pemerintah atau bailout, hanya bersifat sementara dan tidak berdampak jangka panjang.

"Bailout pemerintah itu Rp 4,9 triliun atau Rp 5 triliun, berarti ada kekurangan Rp 11,5 triliun, yang tentunya akan berulang kembali defisit anggaran berjalan. Ini yang mesti diperbaiki, dan Pak Jokowi setuju," kata Ilham Oetama Marsis seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/9/2018).

Baca: Kubu Jokowi-Maruf Amin: #2019GantiPresiden Enggak Bikin Kenyang dan Bahagia

‎Menurut Ilham Oetama Marsis, pemerintah perlu melakukan penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan bagi peserta non penerima bantuan iuran (PBI), dan membangun sistem serta operasional yang transparan di setiap pemangku kepentingan.

"Cukai rokok belum cukup (atasi defisit). Jadi dengan keterbukaan, semua masalah pasti bisa diselesaikan, apalagi dengan sistem digital atau bank data, kita masukkan, analisa, formula penyelesaian, dalam se‎kejap bisa kelihatan," paparnya.

Ilham Oetama Marsis menilai, dengan sistem keterbukaan atau transparansi, maka akan tercipta efisiensi yang dapat menghindari terjadinya praktik nakal di tingkatan dokter, rumah sakit, ataupun di BPJS Kesehatan itu sendiri.

"‎Kalau tertutup, mana ada yang tahu, yang menjadi korban adalah rumah sakit dan dokter ini, dengan berbagai ancaman, mau dibawa ke KPK. Kalau ada keterbukaan, bukan dokter atau rumah sakit, tapi biangnya yang akan di sana," paparnya. (Seno Tri Sulistiyono)

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved