Pemilu 2019
Peserta Deklarasi Kampanye Damai Diwajibkan Memakai Baju Adat
KPU pagi ini melangsungkan kegiatan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak 2019 di Monumen Nasional Jakarta Pusat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) pagi ini melangsungkan kegiatan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak 2019 di Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat.
Kegiatan ini akan dihadiri oleh seluruh peserta pemilu yakni pasangan calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres), Partai Politik (Parpol), peserta pemilu tingkat nasional dan calon legislatif.
Selain itu ikut pula KPU, Bawaslu, masyarakat pendukung dan beberapa lembaga terkait yang akan memeriahkan Deklarasi Kampanye Damai.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan masing-masing peserta paling banyak membawa 100 orang dan diwajibkan memakai baju adat dari berbagai daerah di Indonesia yang telah ditentukan.
"Jadi 100 orang masing-masing pakai pakaian adat sehingga kita kirimkan pesan bahwa 'pemilih berdaulat negara kuat' itu menjadi lebih nyata," ujar Wahyu di KPU, Sabtu (22/9/2018).
Ia berharap dengan memakai baju daerah bisa menunjukan keragaman bangsa Indonesia kepada seluruh masyarakat yang menyaksikan.
"Jadi keragaman bangsa Indonesia akan ditunjukkan melalui karnaval," ucapnya.
Bahkan acara dipandu langsung oleh Ketua KPU Arief Budiman yang akan membacakan Deklarasi Kampanye Damai.
Lalu seluruh peserta pemilu menandatangani prasasti klarasi kampanye pemilu damai 2019 yang akan dilakukan serentak.
Diketahui para peserta akan berjalan dari Silang Monas Tenggara menuju Kementerian Agama di Jalan MH Thamrin lalu putar balik ke Monas. (M16)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/senam_20180729_200913.jpg)