Sabtu, 11 April 2026

Pemkot Jaksel Pasang Plang Aset Milik DKI di Kalibata Indah

Pemasangan plang aset ini sebagai Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (TLLH BPK).

Penulis: Feryanto Hadi |
Warta Kota/Feryanto Hadi
Kegiatan ini hasil TLLH BPK atas temuan fasilitas sosial-fasilitas umum (fasos/fasum). Aset keseluruhan tersebut ada 12.328 meter persegi. 

PIHAK Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, melakukan Pemasangan Plang Aset Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Perumahan Kalibata Indah, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Selasa (18/9/2018).

Kepala Subbagian Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Eko Kalbarianto mengatakan, pemasangan plang aset ini sebagai Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (TLLH BPK) Republik Indonesia, atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kegiatan ini hasil TLLH BPK atas temuan fasilitas sosial-fasilitas umum (fasos/fasum). Aset keseluruhan tersebut ada 12.328 meter persegi," kata Eko.

Selain melakukan pemasangan plang aset, lanjut Eko, pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap fasos/fasum yang berubah fungsi.

"Kita juga melakukan pengecekan terhadap fasos/fasum yang berubah fungsi seperti di Rawajati berupa lapangan tenis. Tetapi setelah kita tinjau, kondisi di lapangan tidak merubah fungsi," ungkapnya.

Eko menambahkan, ke depan dirinya berharap setelah dipasangi plang, keberadaan aset-aset milik Pemda semakin jelas.

"Kita berharap, semoga inventarisasi mengenai aset-aset kita dan keberadaan semakin jelas," katanya.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved