Sabtu, 25 April 2026

Masyarakat Diwajibkan Registrasi Kendaraan Pakai Nomor HP dan Email

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf meminta masyarakat untuk melakukan registrasi kendaraan menggunakan nomor handphone dan email.

Penulis: Rangga Baskoro |
Warta Kota/Rangga Baskoro
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf, di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/9). 

DIRLANTAS Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf meminta masyarakat untuk melakukan registrasi kendaraan menggunakan nomor handphone dan email.

Hal itu dilakukan sebagai perbaikan data base para pengguna kendaraan yang tercantum di STNK.

Pembaharuan data juga akan memudahkan kepolisian terkait pengiriman surat tilang ke alamat para pelanggar.

"Mulai dari 1 Oktober kami imbau pada masyarakat pemilik kendaraan untuk mencantumkan nomor HP dan alamat email sehingga nanti mudah mengonfirmasi yang berkaitan dengan masalah kendaraan. Berlaku untuk kendaraan baru dan yang lama. Registrasi di samsat masing-masing," ungkap Yusuf di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/9).

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf, di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/9).
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf, di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/9). (Warta Kota/Rangga Baskoro)

Apabila alamat pelanggar tidak sesuai dengan alamat yang tertera di data base, atau dalam arti STNK belum balik nama, maka ia meminta agar pemilik kendaraan yang sebelumnya untuk melaporkan hal itu ke Samsat masing-masing

"Kalau tidak sesuai dengan alamat pelanggar misalnya kendaraan belum balik nama, yang bersangkutan bisa mengonfirmasi ke kami. Kami minta mereka untuk lapor jual ke samsat," ungkapnya.

Tujuan lainnya yakni untuk melacak kasus tindak pidana yang ditangani oleh polisi.

"Tujuannya adalah untuk memudahkan kita untuk konfirmasi. Yang pertama kalau ada kasus curanmor, kasus tindak pidana, itu kan bagus. Kedua, berkaitan dengan adanya masalah elektronik ini. Kalaupun nanti ada pelanggaran dengan masalah itu, kan kita langsung konfirmasi. Benar nggak ini? Kan lebih cepat telpon," tuturnya. (abs)

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf, di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/9).
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf, di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/9). (Warta Kota/Rangga Baskoro)
Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved