Begini Proses Penerapan E-Tilang di Jakarta
Ditlantas Polda Metro Jaya akan memberlakukan penilangan elektronik atau E-TLE mulai 1 Oktober mendatang.
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan memberlakukan penilangan elektronik atau E-TLE (Electronic Law Enforcemen) mulai 1 Oktober mendatang.
Uji coba akan diberlakukan di sepanjang ruas Jalan MH Thamrin - Sudirman.
Selama uji coba, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf mengatakan pihaknya akan menyediakan sebanyak 4 kamera Closed Circuit Television (CCTV) di persimpangan jalan yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas.
Nantinya, kamera tersebut akan menampilkan foto visualisasi terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara.
"Nanti itu kameranya bisa untuk merekam, mengcapture dan print out hasilnya dari data pelanggaran yang ada di plat nomor kendaraan," ungkap Yusuf di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/9).
Hasil visualisasi kemudian akan dikirimkan ke back office Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.
Empat orang petugas yang berjaga selama 24 jam secara bergantian akan memerika pelanggaran sesuai dengan hasil tangkapan kamera CCTV.
"Kalau benar memang ada unsur pelanggaran sesuai dengan yang foto capture, baru lah akan dikirim surat tilang ke alamat data yang ada di kendaraan. Hasil capture itu yang jadi barang bukti," ujar Yusuf.
Setelah pelanggar menerima surat penilangan, mereka diharapkan untuk langsung membayar dendanya ke bank.
Pihak kepolisian masih akan menentukan batas maksimal kompensasi pembayaran denda.
Bagi mereka yang tak mengindahkan surat penilangan dan tak segera membayar denda, STNK kendaraannya akan terblokir hingga ia membayarkan dendanya.
"Karena itu, si pemilik kendaraan tidak akan bisa membayar pajak kendaraan sampai bayar denda. Polisi pun tidak menahan SIM atau SNTK pengendara. Denda bersifat kumulatif. Kalau melanggar lagi, ya bayar lagi," ujarnya. (abs)
Syarat Ajukan BLT UMKM 2021, Siapkan Dokumen Lengkap Daftarkan dengan E-form BRI |
![]() |
---|
Pidanakan Habib Rizieq, Bima Arya Klaim untuk Melindungi Warga Bogor yang Ia Cintai |
![]() |
---|
Terduga Pelaku Rudapaksa Siswi SMP Diduga Anak Anggota DPRD Kota Bekasi, Ini Cerita Orang Tua Korban |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Cinta 15 April Gemini Harus Realistis, Cancer Dengarkan Dia, Leo Serius Gak Sih? |
![]() |
---|
Akun Twitter Bima Arya Digeruduk Pendukung HRS, Dingatkan Soal Kematian dan Pengadilan Akhirat |
![]() |
---|