Bangunan Kos Bermasalah di Mampang Prapatan Dibongkar
Sejumlah penghuni kos itu juga kelabakan saat petugas merangsek ke dalam bangunan. Di lantai dua rumah kos itu, ada tiga penghuni
Penulis: Feryanto Hadi | Editor: Andy Pribadi
WARGA Komplek Mampang Asri di Jalan Mampang Prapatan XVI, Jakarta Selatan bungah saat satu bangunan rumah kos milik warga bernama Anton dibongkar petugas Satpol PP pada Senin (17/9/2018) petang.
Sudah puluhan tahun warga mempermasalahkan bangunan kos yang dianggap berdiri di atas jalan sebagai akses keluar masuk komplek perumahan itu.
"Kami senang sekali. Akhirnya perjuangan kami sejak puluhan tahun membuahkan hasil. Jalan itu memang seharusnya jadi akses warga, malah dibangun rumah kos sama Pak Anton," kata Koordinator Warga, Henny Tamala ditemui di sela pembongkaran bangunan.
Heni mengungkapkan, warga sempat hampir putus asa ketika usahanya melaporkan adanya bangunan itu mulai dari kelurahan sampai tingkat gubernur tak pernah digubris. Sementara, saat protes langsung ke rumah Anton, selalu berujung perdebatan tanpa solusi.
"Dia bilang lahan ini adalah jalan Tuhan yang status hukumnya belum jelas. Dia larang warga lewat jalan itu, katanya itu akses ke rumah dia. Sementara dia juga lewat jalan komplek karena jalan itu ditutup buat usaha. Dulu pernah usaha cuci motor juga," katanya.
Heni bilang, sejak dulu hubungan Anton dengan para tetangganya memang kurang baik adanya penutupan jalan itu. "Bahkan buat bayar iuran komplek saja dia tidak mau. Sosialisasinya buruk kalau sama warga," imbuhnya.
Protes
Keluarga Anton marah saat sejumlah petugas membongkar bagian atas bangunan kos. Mereka mempertanyakan surat ijin pembongkaran yang saat ini belum dibawa petugas. "Mereka belum punya surat kok main bongkar saja. Saat saya tanya katanya suratnya sedang dalam perjalanan. Ini tidak benar," kata Lohong, adik dari Anton.
Lohong bilang, sejatinya keluarganya sudah ikhlas jika bangunan kos itu dibongkar. Ia pun tidak mempermasalahkan kerugian materi dari biaya pembangunan. Bahkan, sejak Sabtu (15/9/2018) pihaknya sudah meminta sejumlah orang untuk membongkar bangunan itu.
"Tapi kan bongkar bangunan ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Butuh proses. Tadi pagi saya sudah tandatangani surat pernyataan bersedia dibongkar. Tapi ini tiba-tiba dibongkar padahal mereka belum memegang surat tugas," katanya.
Sejumlah penghuni kos itu juga kelabakan saat petugas merangsek ke dalam bangunan. Di lantai dua rumah kos itu, ada tiga penghuni. Dua di antaranya masih berada di tempat kerja saat dilakukan penertiban.
Menurut Lohong, harusnya petugas berwenang memberikan waktu, paling cepat sehari bagi pihaknya. "Kalau begini kan kasihan anak kos. Mereka masih kerja. Barang-barang mereka dikeluarkan. Paling tidak kasih suratnya dulu, nanti kami sampaikan ke anak kos biar mereka bisa berbenah pindah," ungkapnya.
Tak ada kompromi
Camat Mampang Prapatan Asril Rizal memastikan, pembongkaran akan tetap dilakukan meskipun ada protes dari pemilik bangunan. Menurutnya, bangunan itu jelas melanggar. "Bangunan ini dibangun bukan di tanahnya dan tidak ada IMB pula. Peringatan sudah diberikan. Kita akan bongkar dengan mengerahkan sekitar 20 petugas," katanya.
Terkait nasib penghuni kos, Asril bilang bahwa itu menjadi tanggungjawab pihak Anton. "Sudah diperingatkan tanggal 17 ini pemilik harus bongkar sendiri, tapi hanya bongkar bawahnya saja," ujarnya.
Menurut Asril ruas jalan dan akses di Perumahan Mampang Asri masih dimiliki oleh pemilik awal tanah perumahan, Saiful Anwar. Ia mengatakan oleh Saiful, tanah itu memang belum diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta sebagai jalan umum.
Lurah Tegal Parang Achmad Yani mengakui, bangunan kos ini memang sudah lama dipermasalahkan warga. Hanya saja, dalam upaya penyelesaiannya, selalu menemukan jalan buntu.
"Sejak tahun 2016, saat saya masih sekel (sekretaris lurah), sudah saya sampaikan ke camat dan walikota. Tapi kendalanya, terlapor tidak pernah mau hadir. Kemudian saya coba persuasif menugaskan staf saya untuk datang ke Pak Anton. Malah diusir," kata dia.
Lebar bangunan yang dibongkar, kata Yani, sekitar 7,5 meter. "Tidak semuanya dibongkar. Hanya yang berada di lahan bukan miliknya saja. Karena tanah itu memang sudah disiapkan pemilik tanah untuk akses jalan keluar masuk warga Mampang Asri. Tapi selama ini diklaim milik Pak Anton," ungkapnya.