Berawal dari Facebook, Seorang Anak Jadi Korban Perdagangan Orang ke Malaysia
Anak perempuan berinisial ES (16) asal Sukabumi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Andy Pribadi
SEORANG anak perempuan berinisial ES (16) asal Sukabumi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Malaysia.
TPPO tersebut dilakukan secara terorganisir oleh 7 orang berinisial NL, JS, MI, AS, TM, AS (dpo) dan SH (dpo).
Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirtipidum) Bareskrim Polri Kombes Panca Putra menceritakan, awalnya ES tergiur dengan tawaran pekerjaan yang dilihat oleh temannya bernama Dewi melalui Facebook untuk menjadi baby sitter di Jakarta.
"Temannya yang melihat lowongan itu kemudian memberitahukan korban kalau ada pekerjaan di Jakarta. Setelah korban mau dipekerjakan, temannya menjalin komunikasi dengan tersangka berinisial NL yang bertugas melakukan perekrutan," kata Panca di Kantor Bareskrim Polri, Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (13/9).
Dewi kemudian mengarahkan ES untuk pergi menuju Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, pada pertengahan Agustus.
Sesampainya di sana, ES dijemput oleh NL dan dibawa ke tempat kos '78 M' milik JS di kawasan Jakarta Barat.
"JS kemudian meminta AS untuk membuatkan dokumen berupa surat keterangan (suket) e-KTP, Kartu Keluarga (KK) dan akte kelahiran yang semuanya palsu. Hal itu dilakukan karena korban belum cukup umur, jadi umurnya dipalsukan," ungkapnya.
Setelah itu pada 16 Agustus, JS memberangkat korban menuju Batam menaiki pesawat untuk diserahkan kepada AS (dpo).
Setibanya di Batam, AS bersama korban kemudian langsung menuju Pelabuhan Batam untuk dibawa ke Kabupaten Bengkalis menemui SH (dpo) untuk dibuatkan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Bengkalis.
"Pada tanggal 23 Agustus, korban bersama SH berangkat ke Muar, Johar Baru, Malaysia atas perintah tersangka TM. Di sana, korban kemudian dibawa oleh seseorang untuk dipekerjakan sebagai PRT," tutur Panca.
Di Negeri Jiran, NL dipekerjakan di satu rumah besar untuk mengurus hewan peliharaan beserta kebersihan kediaman majikannya.
Ia pun diminta untuk membersihkan kotoran binatang dengan menggunakan tangan tanpa sarung tangan.
"Ia pun tidak tahan dan kabur. Di tengah jalan ia ditanya oleh orang Vietnam, kemudian orang Vietnam itu menghubungi lagi temannya, orang Myanmar yang punya istri orang Indonesia. NL pun ditolong hingga kemudian kasusnya kami selidiki," katanya. (abs)