Kapolri Minta Kasus Munir Diteliti Ulang, Kadiv Humas: Kalau Tidak Ada Fakta Baru Mau Diapain Lagi?
Setyo Wasisto pun mengatakan kasus Munir tidak akan bisa diapa-apakan lagi, jika tak ada novum.
KASUS pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib kembali mencuat. Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan Kabareskrim Polri Irjen Arief Sulistyanto menelitinya.
Namun, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pengusutan kasus itu bisa saja berhenti alias mandek. Hal itu bisa terjadi, bila nantinya tidak ditemukan novum atau bukti baru dalam pengusutan.
"Kalau tidak ada fakta baru mau diapain lagi? Mandek gitu saja, ditutup tidak, dilanjutkan juga tidak," ujar Setyo Wasisto di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/9/2018).
Baca: Jokowi dan Prabowo Pelukan, Fahri Hamzah: Penonton Tegang, yang Bertarung Biasa-biasa Saja
Setyo Wasisto pun mengatakan kasus Munir tidak akan bisa diapa-apakan lagi, jika tak ada novum. Karena, bukti yang ditemukan tim pencari fakta (TPF) pun belum tentu dapat digunakan sebagai materi penyidikan.
Jenderal bintang dua itu beralasan, TPF adalah tim independen serta tak bersifat pro-justicia. Maka, hasilnya pun tidak bisa langsung dijadikan materi penyidikan.
"TPF itu membantu proses penyidikan, mengungkapkan, membuat terang satu perkara. Itu belum tentu bisa menjadi materi penyidikan," jelasnya. (Vincentius Jyestha)