Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Zumi Zola mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (6/9).
TERDAKWA kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Zumi Zola mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (6/9).
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. (*)
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Zumi Zola mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (6/9). (Warta Kota/Henry Lopulalan)Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Zumi Zola mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (6/9). (Warta Kota/Henry Lopulalan)Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Zumi Zola mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (6/9). (Warta Kota/Henry Lopulalan)Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Zumi Zola mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (6/9). (Warta Kota/Henry Lopulalan)Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Zumi Zola mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (6/9). (Warta Kota/Henry Lopulalan)