BERITA FOTO: Begini Gaya Zumi Zola saat Menjalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor
Zumi Zola didakwa Jaksa Penuntut Umum menerima gratifikasi senilai Rp40,44 miliar dan 177.300 dolar AS terkait proyek di pemerintahan Provinsi Jambi
Penulis: | Editor: Andy Pribadi
Warta Kota/Henry Lopulalan
Terdakwa Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (23/8).
TERDAKWA Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (23/8).
Zumi Zola didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima gratifikasi senilai Rp40,44 miliar dan 177.300 dolar AS terkait proyek di pemerintahan Provinsi Jambi serta didakwa menyuap 52 anggota DPRD Jambi sebesar Rp16,4 miliar. (*)








Berita Populer
Nilai Investasi LRT Jakarta Fase 1B Ruas Velodrome-Manggarai Mencapai Rp 5,5 Triliun |
![]() |
---|
VIDEO Covid-19 DKI Jakarta, Kurangnya Transparansi di Awal Pandemi hingga Dicabutnya PPKM |
![]() |
---|
Tamara Bleszynski Tenang Hadapi Gugatan Saudara Kandungnya di Pengadilan, Siap Jalani Sidang Perdana |
![]() |
---|
Diduga Akibat Terjadi Kebocoran Gas, Tujuh Bangunan di Pulogadung Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Puluhan ASN di NTB Kedapatan Meriahkan Acara Anies Baswedan, Bawaslu Ingatkan soal Netralitas |
![]() |
---|