Perundungan, Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Kakak Kelas Terhadap Pelajar SMK PGRI 32 Jagakarsa
Seorang siswa kelas X SMK PGRI 32 Jagakarsa menjadi korban Perundungan atau bullying tiga kakak kelasnya.
Penulis: Feryanto Hadi | Editor:
WARTA KOTA, JAGAKARSA----Seorang siswa kelas X SMK PGRI 32 Jagakarsa menjadi korban Perundungan atau bullying tiga kakak kelasnya.
Bahkan, siswa berinisial RW (16) harus dirawat di rumah sakit akibat luka yang dialaminya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban pada 14 Agustus 2018 dipanggil oleh tiga kakak kelasnya yakni TA, K, dan A.
Baca: Wajah Bule, Wendy Wilson Jadi Korban Perundungan Sejak Kecil
Robert, oleh kakak kelasnya, diminta melakukan sejumlah hal dengan alasan tradisi untuk siswa baru. Robert adalah siswa kelas 1 di sekolah itu.
"Kemudian saat di dalam kelas, korban disuruh push up, kemudian kakak kelas tersebut sempat mengatakan bahwa sebelumnya saat kelas I juga merasakan seperti itu ada hukuman," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar, Senin (20/8/2018).
Tidak hanya sampai di situ. Para pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan menendang bahkan menginjak bagian perut dan kepala.
Baca: Orangtua Korban Perundungan Berharap Sekolah Ciptakan Iklim Tolerensi
"Akibat kejadian tersebut korban merasa pusing dan diantar pulang oleh teman-temannya ke rumah hingga kemudian orangtuanya membawa ke rumah sakit di Beji, Depok. Hingga saat ini korban masih menjalani perawatan di salah satu ruangan di sana," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar
Sementara ibu korban tak terima dengan tindakan yang dialami anaknya.
Ia kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Jagakarsa.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar menerangkan, selain menganiaya korban, ketiga pelaku juga melakukan tindakan serupa kepada rekan RW berinisial F.
"Dari hasil penjelasan bahwa saksi F, dia juga mendapatkan perlakukan serupa oleh kakak kelasnya namun tidak sampai masuk rumah sakit," kata Indra.
Baca: Tekan Perundungan dan Tindak Pidana oleh Anak, Sistem Peradilan Pidana Anak Layak Direvisi
Kepala Sekolah SMK PGRI 23, Masyur, membenarkan pada Selasa 14 Agustus 2018 pukul 09.00 WIB telah terjadi tindakan kekerasan yang dilakukan murid sekolah itu.
"Saya mendapatkan informasi bahwa ada pelajar yang sakit dirawat di RS Permata Ibu di Depok. Selanjutnya saya dan guru mengecek di rumah sakit tersebut dan diketahui bahwa pelajar tersebut adalah korban kekerasan," katanya.
Kasus kekerasan tersebut kini ditangani Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan.