Salah Satu PSK yang Digerebek di Apartemen Margonda Residence Adalah Mahasiswa

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro menyebutkan salah satu dari empat wanita PSK yang diamankan pihaknya adalah mahasiswi

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Empat perempuan pekerja seks komersil (PSK) dan dua pria yang diduga mucikari dibekuk petugas Satreskrim Polresta Depok, dari beberapa kamar berbeda di Apartemen Margonda Residence (Mares) di Jalan Margonda Raya, Selasa (14/8/2018) malam. 

Sebab katanya dari penyelidikan diketahui bahwa banyak kamar apartemen di Margonde Residence yang bisa disewa perjam.

"Bahkan mereka ini sudah punya broker langganan," katanya.

Dalam kasus ini kata Bintoro pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yakni 10 alat kontrasepsi, enam handphone, enam kunci apartemen dan uang tunai Rp 2,5 juta.

Sebelumnya dalam sebuah operasi tim gabungan terpadu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menjaring 15 PSK dari sejumlah wilayah di Depok, Minggu (12/8/2018).

Dari 15 PSK yang terjaring itu, 9 PSK dijaring dari Apartemen Margonda Residence (Mares) IV di Jalan Margonda, Depok.

Dari hasil dan keberhasilan Satpol PP inilah, Polres Depok kemudian berhasil mengungkap jaringan prostitusi online yang terjadi di apartemen di Margonda Residence.(bum)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved