Jumat, 10 April 2026

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Bakal Terbitkan Kartu Keluarga Model Baru

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI bakalan menerbitkan kartu keluarga (KK) model baru tahun 2019.

WARTA KOTA, PALMERAH---Dhany Sukma, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, mengatakan, apabila Disdukcapil bakalan menerbitkan kartu keluarga (KK) model baru tahun 2019.

"Benar (KK model baru). Ini sedang dirancang dan dirapatkan. Rencananya, diperkenalkan tahun 2019," kata Dhany, Kamis (9/8/2018).

Baca: Suku Dinas Dukcapil Menemukan 281 Pendatang Baru di Pondok Pinang Jakarta Selatan

Dhany mengatakan, KK model baru nantinya tertera nomor akta pernikahan, golongan darah, agama atau kepercayaan, dan lain-lain.

"KK model baru sudah ada model terbaru yaitu tercantum nomor akt pernikahan, serta yang belum menikah, agama atau kepercayaan, dan golongan darah, bahkan nomor paspor tertera juga di KK itu," kata Dhany Sukma.

Baca: Pendatang Baru Tak Lapor, Sudin Dukcapil Akan Ketuk Seluruh Rumah

Dhany Sukma mengatakan, pada KK model baru terdapat kolom jauh lebih banyak, dibandingkan dengan KK lama yaitu 16 kolom. Terkait KK model kali ini, jajarannya menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) versi 7.

"KK model baru ada 16 kolom. Nantinya terkait susunan keluarganya juga jadi satu. Tak hanya itu, kami sudah menggunakan versi SIAK yang ketujuh. Kebetulan, pemutakhiran KK di model yang baru menggunakan versi SIAK ketujuh," kata Dhany Sukma.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved