Bangunan Cinere Parkview akan Dibongkar karena Pengembang Tak Juga Berupaya Urus IMB

"Hasil rapat memperkuat rencana pembongkaran. Namun ada tahapan yang mesti dilalui yakni cek lokasi lagi sebelum dilakukan," kata Yayan.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Andy Pribadi
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Rapat rencana persiapan pembongkaran perumahan elite Cinere Parkview, di RW 12, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok, digelar di Kantor Satpol PP Kota Depok di Kompleks Balai Kota Depok di Jalan Margonda, Rabu (8/8/2018) ini. Rapat dilakukan dibawah koordinasi Satpol PP Kota Depok dengan mengundang sejumlah pihak terkait. 

Setelah Satpol PP Depok menyegel perumahan elite Cinere Parkview di RW 12, Kelurahan Limo, awal Mei 2018 lalu, sampai kini pengembang perumahan tersebut ternyata juga tidak melakukan proses tahapan untuk pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Karenanya pengembang dianggap tidak memiliki itikad baik sehingga perumahan tersebut akan dibongkar paksa dalam waktu dekat.

Hal itu terungkap dalam rapat rencana persiapan pembongkaran perumahan elite Cinere Parkview, yang digelar Satpol PP Depok bersama dinas dan instansi terkait d Kantor Satpol PP Depok, Rabu (8/8/2018).

Hadir dalam rapat, diantaranya Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Badan Keuangan Daerah dan Aset Kota Depok, Bagian Hukum Setda Depok, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Depok hingga Lurah Limo, Camat Limo dan pengurus RW 12, Kelurahan Limo.

"Tidak ada proses tahapan yang dilakukan pengembang untuk terbitnya izin," kata Kasatpol PP Depok Yayan Arianto, Rabu.

Bahkan selain tidak memiliki itikad baik, pengembang juga beberapa kali melakukan pembangkangan segel, hingga petugas Satpol PP Depok mesti turun tangan kembali.

Pembangkangan dilakukan mulai dari menutup plang segel dua kali, hingga tetap melakukan pengerjaan pembangunan perumahan.

Lurah Limo, Danudi Amin, mengaku mendukung dan mengapresiasi penyegelan dan rencana pembongkaran.perumahan elit Cinere Parkview.

"Sejak awal Kelurahan Limo memang tidak kasih rekomendasi untuk IMB nya. Sebab warga sekitar memang tidak setuju akan adanya perumahan elit itu," kata Danudin.

Belum lagi kata Danudin, warga sekitar merasa banjir yang mereka alami dalam beberapa tahun belakang disebabkan adanya pembangunan perumahan tersebut sejak sekitar lima tahun lalu.

"Jadi rekomendasinya tidak ada. Setelah disegel upaya lain juga tidak dilakukan pengembang," tegasnya.

Yakub, Ketua RW 12, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Depok, mengungkapkan salah satu alasan tidak dikeluarkannya IMB bagi Cinere Parkview oleh Pemkot Depok, adalah karena tidak adanya persetujuan warga sekitar atau warga di RW 12, Kelurahan Limo, atas pembangunan Perumahan Cinere Parkview tersebut.

"Jadi dokumen lingkungan atau izin lingkungan sebagai syarat IMB, tidak ada. Jadi IMB perumahan Cinere Parkview, tidak akan pernah rampung tanpa ada izin warga di RW 12, Limo di Graha Cinere," kata Yakub.

Menurut Yakub, alasan warga sekitar tidak menyetujui adanya pembangunan perumahan elite Cinere Parkview tersebut, karena lahan di sana diduga adalah fasos fasum warga Graha Cinere yang dijanjikan pengembang sesuai siteplan tahun 1991.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved