Rabu, 15 April 2026

VIDEO: Pabrik Pil PCC di Tangerang Digerebek Polisi, Dari Luar Cuma Rumah Biasa

"Selain itu, kami juga mengamankan sejumlah mesin pencetak untuk memproduksi barang tersebut," ujar Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta

Editor: Ahmad Sabran

Jajaran Polresta Bandara Soekarno Hatta melakukan penggerebekan terhadap pabrik yang memproduksi narkotika, Senin (6/8/2018). Pabrik tersebut berada di lokasi Kav DPR, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. 

Di lokasi tersebut telah memproduksi obat - obatan terlarang jenis PCC (paracetamol, caffeine, carisoprodol) ilegal. Polisi menyita 1,2 ton atau 3,175 juta butir PCC berikut bahan dasar. 

"Selain itu, kami juga mengamankan sejumlah mesin pencetak untuk memproduksi barang tersebut," ujar Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta, Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo di lokasi penggerebekan, Senin (6/8/2018).

Ia menjelaskan pihaknya membutuhkan lima hari untuk menemukan pabrik pembuatan pil PCC ini. Arief menyebut, jajarannya menemukan lokasi pembuatan pil PCC ini berawal dari pengiriman paket kargo di Bandara Soetta pada akhir Juli lalu. 

"Paket tersebut berisi pil PCC yang mengandung narkotika golongan 1," ucapnya.

Dari situ petugas mengembangkan kasus dan melakukan penelusuran. Polisi kemudian melakukan penyelidikan mendala. terhadap penerima paket tersebut. 

Menurut Arief, penerima paket beralamat di Makassar. "Kami melakukan penangkapan pada penerima paket, selanjutnya memburu orang terkait dalam kasus ini," kata Arief. (dik)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved