Pemkot Depok Pastikan Fasos Fasum Graha Cinere Belum Diserahkan Pengembang
Pemkot Depok memastikan fasos fasum di Perumahan Graha Cinere di Limo, Depok, belum diserahterimakan seperti diklaim pengembang.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, memastikan bahwa fasos fasum di Perumahan Graha Cinere di Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Depok, belum diserah terimakan ke pihaknya seperti klaim pengembang, beberapa waktu lalu.
Hal itu dipastikan Kepala BKD Depok Nina Suzana, setelah mengecek mengenai fasos fasum di Graha Cinere, kepada Warta Kota, Senin (6/8/2018).
"Fasos fasum, baru akan diserahterimakan. Jadi, belum diserahterimakan ke Pemkot Depok sampai kini," kata Nina.
Dengan begitu kata dia, segala kerusakan fasos fasum di sana serta beberapa hal yang belum dilengkapi masih menjadi tanggung jawab dan kewajiban pengembang untuk memperbaiki dan melengkapinya
"Pengembang jangan lepas tangan dan mesti melakukan kewajibannya," kata Nina.
Menurut Nina, pihaknya akan menerima serahterima fasos fasum perumahan tersebut dari pengembang, jika semua keberadaan fasos fasum dalam kondisi baik dan sudah dilengkapi. "Tapi sampai saat ini belum," kata Nina.
Sebelumnya, Head of Business Unit perumahan Graha Cinere, Darmanto, selaku pengembang mengklaim bahwa perumahan dan segala fasos fasumnya di perumahan Graha Cinere sudah diserahterimakan ke warga dan Pemkot Depok.
"Sudah diserahterimakan," katanya.