Polisi Periksa Dua Saksi dalam kasus Rumah Mardani Ali Sera Dilempar Bom Molotov
Saat ini, masih dalam penyelidikan dan sudah diturunkan penyidik dari polres dibantu oleh Polda Metro Jaya.
Penulis: Mohamad Yusuf |
PENYIDIK Polda Metro Jaya (PMJ) dan Polres Bekasi akan memeriksa dua saksi atas kasus pelemparan bom molotov di kediaman Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera.
Pemeriksaan dilakukan setelah pihaknya menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kediaman Mardani, Jalan. KH Ahmad Madani No 199D, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
“Kami periksa dua saksi. Nanti kami juga periksa pemilik rumah (Mardani). Saat ini, masih dalam penyelidikan dan kami sudah turunkan penyidik dari polres dibantu oleh Polda Metro Jaya,” kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/7/2018).
Penyidik, hingga kini, belum memastikan motif kejadian tersebut. Barang bukti pun telah diamankan.
“Barang bukti yang kami amankan botol yang ada minyaknya dan kainnya, yang satu sudah terbakar ujungnya, yang satu masih utuh,” ujar Argo.
Seperti diketahui, sebelumnya menurut Mardani, berdasarkan keterangan dari keamanan lingkungan rumahnya, ada dua sepeda motor yang mengitari area rumah sejak Rabu (18/7/2018).
Lalu, Kamis (19/7/2018) dini hari, Mardani mendengar suara benda jatuh. Kemudian pada pagi harinya penjaga rumah Mardani saat menyapu halaman menemukan pecahan botol berisi bensin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/rumah-ketua-dpp-pks-mardani-alisera-di-pondokgede-bekasi-dilempar-bom-molotov_20180719_121249.jpg)