Jadi Polisi Gadungan, Mahasiswa ini Raup Rp 520.000 Hasil dari Menilang
Ia menjadi polisi gadungan dan melakukan "razia" di sekitar jalan layang Dr Satrio.
Penulis: Mohamad Yusuf |
WARTA KOTA, SEMANGGI---Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Joseph Anugerah (20) berbuat nekat.
Ia menjadi polisi gadungan dan melakukan "razia" di sekitar jalan layang Jalan Dr Satrio Jakarta Selatan.
Bermodalkan atribut polisi lalu lintas dengan pangkat brigadir satu, ia melakukan pungli yang dianggap melanggar.
Baca: Polisi Gadungan Berpipi Tembam Mengaku Beli Atribut Polisi di Senen dan Bandung
Joseph sudah melakukan aksinya pada Kamis (12/7/2018), Jumat (13/7/2018), dan Minggu (15/7/2018).
Setiap menjalankan aksinya, ia kerap meminta uang. Pada hari Kamis ia memperoleh uang Rp 170.000, sedangkan pada hari Jumat dan Minggu mendapatkan uang Rp 150.000 dan Rp 200.000.
Bahkan Joseph pernah memberikan hukuman kepada pengendara sepeda motor berupa push up. Hal itu terekam foto yang diabadikan oleh warganet.
Akan tetapi aksinya itu dapat terbongkar setelah polantas yang sedang patroli curiga, Minggu (15/7/2018).
Ia pun dihampiri oleh dua polantas karena curiga. Dan kecurigaan itu terbukti ketika Joseph menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) milik orangtuanya yang berpangkat ajun komisaris.
Baca: Cara Mengenali Razia Polisi Gadungan dengan Razia Resmi
“Pelaku berdiri di JLNT Casablanca dan seolah-olah mengatur lalu lintas. Kemudian pelaku melihat ada pengendara mobil yang keluar dari apartemen yang masuk ke JLNT Casablanca,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/7/2018).
Yusuf mengatakan, modus pelaku ini dengan menggunakan seragam atau atribut anggota polantas.
Ia menghentikan pengendara mobil yang keluar dari apartemen Sahid dan langsung memotong masuk ke jalan layang non tol Casablanka dan menerima uang pungli,” kata Yusuf.
“Pelaku berdiri di JLNT Casablanca dan seolah-olah mengatur lalu lintas. Kemudian pelaku melihat ada pengendara mobil yang keluar dari apartemen yang masuk ke JLNT Casablanca,” katanya.
Melihat hal tersebut, kata Yusuf, pelaku langsung memberhentikan dan menanyakan surat-surat kelengkapan pengemudi itu.
Baca: Calon Polisi Ditipu Polisi Gadungan Hingga Rp85 Juta
Jika tidak bisa menunjukkan surat-surat tersebut, oleh pelaku setiap mobil yang diberhentikan dimintai uang sejumlah Rp 50.000.
“Aksi tersebut diketahui oleh petugas polantas yang sedang berpatroli. Kemudian pelaku langsung ditangkap dan diserahkan ke Dirkrimum Polda Metro Jaya untuk diproses,” katanya.
Yusuf mengatakan, pelaku membeli perlengkapan seragam polisi di Pasar Senen.
Ia mengaku kepada polisi memang cita-citanya menjadi polisi dan melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/polisi-gadungan_20180716_094056.jpg)