Kebakaran
Kasus Kebakaran Gedung Kemenhub Dilimpahkan ke Polda Metro
Penyelidikan kasus kebakaran yang melanda gedung Kemenhub, Minggu (8/7/2018) dini hari, dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Penulis: Mohamad Yusuf |
PENYELIDIKAN kasus kebakaran yang melanda gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (8/7/2018) dini hari, dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Kasus yang dilimpahkan sejak Selasa, 10 Juli 2018 tersebut kini ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Sampai saat ini kami belum menemukan adanya kelalaian dalam kasus tersebut,” kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Rabu (11/7/2018).
Pihaknya pun masih menunggu hasil dari pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Untuk mengetahui apa penyebab kebakaran yang menewaskan tiga orang itu.
Baca: Kemenhub Klaim Fasilitas Gedung Karya Mencukupi Meski Ada Tiga Orang Tewas
“Itukan asap, asap yang timbul sehingga asap itu membuat panik di sana, ada beberapa orang kehabisan oksigen, asap hitam pekat," jelasnya.
Seperti diketahui, kebakaran terjadi di gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (8/7/2018) dini hari.
Sebanyak tiga orang tewas akibat kehabisan oksigen dalam peristiwa tersebut. Yaitu Muhammad Ridwan Ernaldi (29), karyawan Kemenhub dan dua pekerja kontraktor berinisial K dan S.
Sedangkan, 20 orang lainnya berhasil diselamatkan dan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/argo-yuwono_20180711_183412.jpg)