Pengendara yang Lakukan Pelanggaran Gunakan Bahu Jalan Kena Tilang
Sejumlah pengendara marak melakukan pelanggaran saat menggunakan ruas jalan raya dan jalan tol.
MARAKNYA pelanggaran lalu lintas mengharuskan petugas melaksanakan tindakan tegas.
Sejumlah pengendara marak melakukan pelanggaran saat menggunakan ruas jalan raya dan jalan tol.
Akibatnya, mereka menerima penindakan berupa ditilang petugas, Selasa (10/7/2018).
Penindakan dengan tilang itu dilaksanakan di sejumlah titik jalan tol.
Penindakan pelanggaran bahu jalan dilaksanakan di samping GT Pejompongan.
Penindakan pelanggaran bahu Jalan Tol Dalam Kota di Cawang arah Pancoran.
Penindakan pelanggaran bahu jalan di samping GT Kuningan 2.
Soalnya, petugas TMC Polda Metro Jaya menjelaskan, bahu jalan itu hanya digunakan dalam keadaan darurat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/bahu_20180710_194248.jpg)