Massa Aksi 67 Nyatakan Kasus Sukmawati Lebih Parah daripada Ahok
Massa aksi 67 menyatakan ketidakpuasannya saat pertemuan dengan perwakilan staf Bareskrim Polri
Penulis: Rangga Baskoro |
MASSA aksi 67 menyatakan ketidakpuasannya saat pertemuan dengan perwakilan staf Bareskrim Polri di Gedung KKP, Jalan Medan Merdeka Timur.
Ketidakpuasan massa dilatarbelakangi atas jawaban pihak staff Bareskrim saat delegasi massa aksi menanyakan terkait SP3 kasus dugaan penistaan agama oleh Sukmawati Soekarnoputri terkait puisinya yang sempat viral.
"Tadi kami ditemui oleh perwakilan staff Bareskrim karena Kabareskrim sedang dinas ke luar kota. Jujur, kami tidak puas dengan hasil pertemuan. Karena ternyata kasus Bu Sukmawati dihentikan," ujar otator, Jumat (6/7).
Pasalnya, mereka menilai puisi Sukmawati mengandung konten penistaan agama secara serius.
"Pihak Bareskrim mengatakan tak menemukan unsur pidana pada kasus tersebut. Makanya dihentikan oleh Bareskrim. Kami kecewa. Padahal kasus Bu Sukmawati lebih parah daripada kasus Ahok," katanya.
Mereka juga menyinggung terkait kelanjutan kasus hukum lain seperti yang menjerat para terlapor penistaam agama untuk diteruskan, seperti Ade Armando, Gubernur Kalimantan Barat Cornelis hingga Victor Laiskodat yang dihentikan. (abs)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20180706massa-aksi-67-nyatakan-kasus-sukmawati-lebih-parah-daripada-ahok_20180706_163036.jpg)