Horee, Tangerang Punya Satgas Anti Begal dan Premanisme
Satgas Anti Begal dan Premanisme diperintahkan menembak mati begal demi keamanan dan kenyamanan warga.
KAPOLRES Tangerang, Kombes Sabilul Alif membentuk Satgas Anti Begal dan Premanisme.
Unit khusus itu dibentuk untuk mengantisipasi dan memburu pelaku kejahatan jalanan (street crimes) termasuk pelaku begal.
Dalam tugasnya, Satgas Anti Begal dan Premanisme diperintahkan untuk mengambil tindakan tegas.
Bahkan Satgas Anti Begal dan Premanisme diperintahkan menembak mati begal demi keamanan dan kenyamanan warga.
"Ketegasan yang terukur dari petugas semata-mata sebagai upaya memberikan rasa tenang kepada masyarakat," ujar Sabilul, Kamis (5/7/2018).
Ia menambahkan, jajarannya pernah mengungkap kasus perampokan taksi online beberapa waktu lalu.
Pada pengungkapan itu, anggotanya menembak mati dua pelaku.
Menurutnya hal ini merupakan bentuk tidak kompromi kepolisian kepada pelaku kejahatan.
"Sebab, dalam aksinya para pelaku kejahatan jalanan juga tidak segan melukai bahkan menghilangkan nyawa korbannya," ucapnya.
Sabilul menjelaskan, Satgas Anti Begal dan Premanisme beranggotakan 100 orang. Seluruh anggota satgas akan selalu diturunkan dengan kendaraan patroli dan bersenjata lengkap.
"Anggota akan menyisir wilayah atau jalanan yang rawan gangguan keamanan," kata Sabilul.
Selain membentuk satgas, Kapolres mengatakan bahwa kesatuannya akan menggelar operasi skala besar.
Langkah-langkah pengamanan itu, merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Terlebih di wilayah hukum Polresta Tangerang terdapat satu venue yakni yang akan menghelat Asian Games," ungkapnya.
Dirinya mengimbau masyarakat agar turut menjaga keselamatan dengan tidak mengenakan perhiasan atau mengoperasikan ponsel di tempat rawan. Serta, mengusahakan untuk tidak melewati jalan yang sepi seorang diri.
"Dan segera melapor ke polisi bila ada informasi tindak kejahatan," papar Sabilul. (dik)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20180705horee-tangerang-punya-satgas-anti-begal-dan-premanisme1_20180705_165159.jpg)