Sabtu, 9 Mei 2026

Kementerian Sosial Usut Penyelewengan Dana Program Keluarga Harapan di Sunter Jaya

Harry mengatakan, sejauh ini pihaknya telah mengerahkan tim khusus untuk melakukan investigasi terhadap kasus tersebut.

Tayang:
Penulis: Junianto Hamonangan |
WARTA KOTA/JUNIANTO HAMONANGAN
Kementerian Sosial menggelar Bimbingan Pemantapan SDM Pelaksana Program Keluarga Harapan Tahun 2018 di Hotel Mercure Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (30/6/2018). 

PENYELEWENGAN dana dari Kementerian Sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilakukan oleh oknum pendamping Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terjadi di kawasan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat Kementerian Sosial, menyayangkan penyalahgunaan wewenang yang diberikan kepada oknum pendamping tersebut. Tindakan itu tentunya langsung ditanggapi secara serius.

“Sudah tentu ini sebuah kasus yang harus direspons secara sangat serius, karena sudah menyangkut penyalahgunaan kewenangan sebagai pendamping. Kedua, ada pemalsuan data. Ketiga, ada juga data kejahatan yang dilakukan secara sistem perbankan," tutur Harry, Sabtu (30/6/2018).

Baca: Kementerian Sosial Gelar Pembekalan Bagi Pendamping Program Keluarga Harapan

Harry mengatakan, sejauh ini pihaknya telah mengerahkan tim khusus untuk melakukan investigasi terhadap kasus tersebut. Hasilnya, diperoleh informasi awal mengenai sejumlah KPM yang tidak menerima haknya sejak 2016.

“Sehingga dari situ sudah terdeteksi bahwa sebetulnya ada 37 KPM yang seharusnya mereka menerima sejak 2016 tahap 3 dan 4. Itu transaksinya jalan ya, ATM dan bukunya ada, tetapi tidak diserahterimakan ke KPM,” paparnya.

Sejauh ini Harry mengatakan ada satu oknum pendamping dan koordinator kelompok yang juga menerima PKH, terlibat dalam penyelewengan dana tersebut. Sanksi tegas pun akan disiapkan bagi mereka yang terbukti bersalah.

“Jadi ini saya kira perilaku menyimpang dan pelanggaran etika berat dari pendamping yang bisa berimplikasi pada tindak pidana,” tegas Harry. (*)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved