Jumat, 10 April 2026

Sejumlah Ancaman Rahmat Effendi Dilaporkan Bareskrim

Sejumlah saksi menyatakan, mereka tidak pernah kenal dan tidak pernah bersekolah bersama-sama dengan Rahmat Effendi.

Warta Kota
Ilustrasi. Pelapor meminta aparat kepolisian untuk segera melakukan langkah-langkah penyelidikan hukum terkait laporan penggunaan dugaan ijazah palsu. 

SEJUMLAH ancaman telah disampaikan terlapor kepada korban, sehingga kasusnya dibawa ke ranah hukum.

Calon Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri karena kasus ancaman kekerasan terhadap seseorang.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/786/VI/2018/Bareskrim.

Ahmad Huzaifah sebagai pihak yang melaporkan mengaku, dia mengalami ancaman karena memegang bukti surat pernyataan oleh saksi-saksi.

Sejumlah saksi menyatakan, mereka tidak pernah kenal dan tidak pernah  bersekolah bersama-sama dengan Rahmat Effendi.

Sehingga, ijazah Rahmat Effendi diduga palsu.

Dirinya juga mengaku, memiliki bukti dugaan ijazah palsu sarjana strata 1 (S1) milik Rahmat Effendi.

Laporan yang disampaikan resmi kepada Bareskrim Polri.
Laporan yang disampaikan resmi kepada Bareskrim Polri. (Warta Kota)

Kuasa hukum korban, Tri Chandra Pamungkas menjelaskan, awalnya kliennya itu bermaksud melaporkan, dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan oleh Rahmat Effendi, namun diminta untuk ditarik.

Pelapor menyatakan, alasan akan dijanjikan proyek perbaikan jalan Raya Cikunir, dengan total proyek sebesar Rp 2 miliar.

"Namun, setelah laporan ditarik, kliennya yang sudah mengikuti lelang dan  membayar fee sebesar 2 persen, ternyata tak kunjung mendapatkan proyek," kata Chandra di Gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (26/6/2018).

Menurut Chandra, kliennya yang merasa dibohongi dan kemudian bermaksud untuk membuka kembali kasus dugaan ijazah palsu Rahmat Effendi.

Namun, kliennya malah diancam dan diteror oleh orang-orang diduga kuat orang yang merupakan orang dekat Rahmat Effendi.

"Sejak akan membuka kasus dugaan pemalsuan ijazah, berbagai ancaman kerap  diterima. Mulai dari ancaman melalui WhatsApp (WA), kerap diikuti orang tak dikenal, dan sebagainya," katanya.

Chandra mengaku, tim kuasa hukum telah memiliki bukti yang sudah diserahkan  kepada pihak kepolisian.

Sejumlah bukti itu antara lain screen shoot pesan elektronik dan rekaman percakapan telepon antara kliennya dengan orang dekat Rahmat Effendi.

"Semua ada, ancaman percakapan teleponnya dan pesan-pesannya semua sudah diserahkan kepada pihak kepolisian," kata Chandra.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved