Bom Sarinah
Aman Abdurrahman Siap Dihukum karena Percaya Khilafah dan Menyuruh Orang ke Suriah
Kuasa hukum Aman, Asrudin Hatjani mengatakan, Aman siap mendengarkan vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
TERDAKWA kasus sejumlah aksi terorisme di Indonesia, Aman Abdurrahman, menyatakan tak ada persiapan khusus dalam menghadapi sidang putusan.
Kuasa hukum Aman, Asrudin Hatjani mengatakan, Aman siap mendengarkan vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Biasa saja, tidak ada persiapan khusus untuk itu, baik pengacara dan Ustaz Oman sendiri siap mendengarkan vonis," ujar Asrudin, Jumat (22/6/2018).
Baca: Sniper Ikut Amankan Sidang Vonis Aman Abdurrahman
Pihak kuasa hukum belum berencana mengajukan banding terkait putusan hakim.
Asrudin menyebut, Aman akan menerima putusan hakim apabila terkait ajaran Khilafah dan menyuruh orang untuk jihad di Suriah. Namun, menolak jika dinyatakan terlibat beberapa aksi teror di Indonesia.
"Yang jelas beliau tidak terima terlibat dalam kasus bom Thamrin dan lain-lain, kalau dihukum karena percaya khilafah dan menyuruh orang ke Suriah berjuang membantu Khilafah, beliau mengakui," tutur Asrudin.
Sebelumnya, jaksa menuntut Aman Abdurrahman hukuman mati, karena diyakini menjadi penggerak sejumlah teror di Indonesia, yakni aksi teror bom di gereja Samarinda pada 13 November 2016, bom Thamrin pada Januari 2016, bom Kampung Melayu pada 24 Mei 2017, serta penusukan polisi di Sumut dan penembakan polisi di Bima pada 2017. (Dennis Destryawan)
Jatuhkan Vonis Mati, Hakim Tidak Temukan Hal Meringankan dari Aman Abdurrahman |
![]() |
---|
Divonis Mati, Aman Abdurrahman Menolak Banding |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Nilai Vonis Mati Terhadap Aman Abdurrahman Sangat Dipaksakan |
![]() |
---|
Aman Abdurrahman Sujud Syukur Usai Divonis Mati, Polisi Langsung Bentuk Barikade |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Vonis Mati Aman Abdurrahman |
![]() |
---|