Lapas Salemba Over Kapasitas Nyaris 200 Persen
LEMBAGA Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, mengalami over kapasitas nyaris 200 persen sampai Lebaran 2018 ini.
LEMBAGA Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, mengalami over kapasitas nyaris 200 persen sampai Lebaran 2018 ini.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), Lapas Kelas IIA Salemba dihuni 1.575 orang tahanan dan narapidana.
Dari jumlah tersebut, 141 orang berstatus sebagai tahanan dan 1.434 lainnya merupakan narapidana. Padahal kapasitasnya hanya 572 orang saja. Oleh sebab itu, terjadi over kapasitas mencapai 175 persen.
Di hari Lebaran ini sebanya 919 Napi mendapat remisi untuk mengurangi masa penahanannya.
Baca: 919 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Salemba Dapat Remisi Lebaran
"883 orang mendapatkan Remisi RK1, yaitu mereka dapat remisi tapi tidak langsung bebas. Sedangkan 36 orang lainnya mendapatkan Remisi Khusus dan bebas," tutur Kepala Lapas Kelas IIA Salemba, Yudi Suseno, Jumat (15/6/2018).
Mereka yang mendapatkan remisi harus memenuhi syarat mutlak atau syarat subtantif yakni berkelakuan baik. Selain itu, syarat administratifnya harus sudah inkrah, tidak ada lagi masalah yang berkaitan dengan proses hukum yang bersangkutan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/lapas-kelas-iia-salemba-jakarta-pusat-jumat-1562018_20180615_152414.jpg)