Operasi Tangkap Tangan

Walikota Makassar Akan Dipanggil Paksa Polda Sulsel

“Ya setelah lebaran, ini panggilan kedua. Laporannya baru dugaan ya, karena nilainya ini belum dihitung berapa saja kerugian,

Editor: Ahmad Sabran
Tribun Makasar
Wali Kota Makassar Danny Pomanto 

WALI Kota Makassar Danny Pomanto akan dipanggil paksa oleh Penyidik Polda Sulawesi Selatan apabila tidak memenuhi panggilan kedua untuk diperiksa sebagai saksi. 

Ia dipanggil terkait kasus dugaan korupsi dana sosialisasi penyuluhan di SKPD dan kecamatan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, Danny tidak hadir pada  panggilan pertama penyidik pada Senin (4/6/2018).

“Kan pemeriksaan pertama yang bersangkutan tidak datang dan dia minta dijadwal ulang ya akan kita panggil kembali,” kata Yudhiawan kepada wartawan, Minggu (10/6/2018).

Pihaknya akan melakukan pemanggilan kedua terhadap Danny Pomanto kemungkinan setelah Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2018.

Kemudian, Danny Pomanto akan diperiksa sebagai saksi dalam laporan dugaan pemotongan dana di jajaran kecamatan sebesar 30 persen.

“Ya setelah lebaran, ini panggilan kedua. Laporannya baru dugaan ya, karena nilainya ini belum dihitung berapa saja kerugian, dan menurut dugaan laporan ini hampir semua kecamatan,” ujarnya.

Baca: Bupati Purbalingga yang Juga Kader PDI P Diciduk KPK, Ini Kata Mendagri

Baca: Faizal Assegaf: Generasi Milenial Sampai Para Eyang Berebutan Kekuasaan

Ia mengingatkan kepada Danny Pomanto supaya memenuhi panggilan kedua penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai saksi, karena apabila tetap tidak datang maka akan dilakukan upaya penjemputan paksa.

“Kalau memang tidak mau datang lagi, kita bakal jemput paksa nanti,” jelas dia.

Baca: Rossa Lupakan Ibadah Puasanya Saat di Atas Panggung

Baca: Kisah Menteri Susi Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan Masuk New York Times

Untuk diketahui, Pengacara Danny Pomanto, Ahmad Riyanto mengatakan kliennya tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Sulawesi Selatan karena harus mengikuti pelantikan kembali sebagai Wali Kota Makassar setelah masa cuti.

“Kami datang ke Polda dengan membawa surat ke penyidik berupa permintaan penjadwalan kembali pemeriksaan, karena Pak Danny betul-betul tidak bisa hadir lantara acara pelantikan disusul kegiatan kedinasan lainnya. Jadi, Pak Danny bukannya sengaja karena mau mangkir,” kata Riyanto.

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved