Operasi Tangkap Tangan
Walikota Makassar Akan Dipanggil Paksa Polda Sulsel
“Ya setelah lebaran, ini panggilan kedua. Laporannya baru dugaan ya, karena nilainya ini belum dihitung berapa saja kerugian,
WALI Kota Makassar Danny Pomanto akan dipanggil paksa oleh Penyidik Polda Sulawesi Selatan apabila tidak memenuhi panggilan kedua untuk diperiksa sebagai saksi.
Ia dipanggil terkait kasus dugaan korupsi dana sosialisasi penyuluhan di SKPD dan kecamatan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, Danny tidak hadir pada panggilan pertama penyidik pada Senin (4/6/2018).
“Kan pemeriksaan pertama yang bersangkutan tidak datang dan dia minta dijadwal ulang ya akan kita panggil kembali,” kata Yudhiawan kepada wartawan, Minggu (10/6/2018).
Pihaknya akan melakukan pemanggilan kedua terhadap Danny Pomanto kemungkinan setelah Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2018.
Kemudian, Danny Pomanto akan diperiksa sebagai saksi dalam laporan dugaan pemotongan dana di jajaran kecamatan sebesar 30 persen.
“Ya setelah lebaran, ini panggilan kedua. Laporannya baru dugaan ya, karena nilainya ini belum dihitung berapa saja kerugian, dan menurut dugaan laporan ini hampir semua kecamatan,” ujarnya.
Baca: Bupati Purbalingga yang Juga Kader PDI P Diciduk KPK, Ini Kata Mendagri
Baca: Faizal Assegaf: Generasi Milenial Sampai Para Eyang Berebutan Kekuasaan
Ia mengingatkan kepada Danny Pomanto supaya memenuhi panggilan kedua penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai saksi, karena apabila tetap tidak datang maka akan dilakukan upaya penjemputan paksa.
“Kalau memang tidak mau datang lagi, kita bakal jemput paksa nanti,” jelas dia.
Baca: Rossa Lupakan Ibadah Puasanya Saat di Atas Panggung
Baca: Kisah Menteri Susi Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan Masuk New York Times
Untuk diketahui, Pengacara Danny Pomanto, Ahmad Riyanto mengatakan kliennya tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Sulawesi Selatan karena harus mengikuti pelantikan kembali sebagai Wali Kota Makassar setelah masa cuti.
“Kami datang ke Polda dengan membawa surat ke penyidik berupa permintaan penjadwalan kembali pemeriksaan, karena Pak Danny betul-betul tidak bisa hadir lantara acara pelantikan disusul kegiatan kedinasan lainnya. Jadi, Pak Danny bukannya sengaja karena mau mangkir,” kata Riyanto.
Kasus Jual Beli Jabatan, Bupati Nganjuk Patok Harga Termurah Rp 2 Juta, Paling Mahal Rp 50 Juta |
![]() |
---|
LIVE STREAMING Konferensi Pers OTT KPK Terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat |
![]() |
---|
KPK dan Bareskrim Bakal Ekspose Bareng untuk Tentukan Siapa yang Tangani Kasus Bupati Nganjuk |
![]() |
---|
OTT Bupati Nganjuk Dikabarkan Dipimpin Pegawai KPK Tak Lulus TWK, ICW: Melampaui Cinta Tanah Air |
![]() |
---|
OTT KPK Kasus Jual Beli Proyek, Bupati Indramayu Nonaktif Supendi Divonis 4,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|