Ratusan Petugas P3S Disebar Membersihkan Jakarta Selatan dari PMKS Selama Libur Lebaran
Pengamanan ini dilakukan agar warga Ibu Kota yang tidak mudik bisa merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman.
Penulis: Feryanto Hadi | Editor:
WARTA KOTA, KEBAYORAN BARU----Ratusan petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) dari Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan akan tetap menjalankan tugasnya selama libur Lebaran.
Mereka akan disebar ke sejumlah titik untuk mengamankan Jakarta dari penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) musiman yang kerap datang pada momentum jelang lebaran dan di hari Lebaran.
Baca: Jelang Idul Fitri, Ratusan Petugas Amankan Ibu Kota dari PMKS
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Mursidin, mengatakan, ratusan petugas akan disebar di 83 titik rawan PMKS yang menyebar di 10 kecamatan.
Dari jumlah itu mulai dari pusat perbelanjaan, simpamg jalan, tempat ibadah, taman pemakamam umum (TPU), dan lainnya.
"Ada 100 petugas yang kami siagakan selama Hari Raya Idul Fitri 1439 H. Mudah-mudahan dengan cara ini warga masyarakat bisa merayakan Lebaran dengan aman dan nyaman," kata Mursidin, Senin (11/6/2018).
Menurut Mursidin, penjangkauan PMKS akan dilakukan dengan cara yang humanis, simpatik, dan kondusif.
Penanganan PMKS itu dilakukan harus dengan cepat, tepat, dan terkoordinatif.
Baca: Banyak PMKS dari Luar Kota, Sandiaga : Kalau Masuk Jakarta Harus Punya Skill
Pengamanan ini dilakukan agar warga Ibu Kota yang tidak mudik bisa merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman.
"Keberadaan PMKS di Jakarta Selatan telah mengalami pergeseran. Lebih banyak berada di pemukiman pada penduduk, tempat ibadah, serta pasar tradisional," kata Mursidin.
Pada tahun ini, keberadaan manusia gerobak cenderung berkurang.
Baca: Sebanyak 12 PMKS di Depok Dijaring Satpol PP
Hanya saja, di sejumlah lokasi TPU, terkadang masih tampak pengemis yang meminta belas kasihan pengunjung TPU.
"Kami juga mengimbau warga agar ikut serta tidak memberi apapun di jalanan. Jika ingin menyalurkan kepeduliannya bisa disalurkan ke yayasan atau lembaga resmi, bukan PMKS yang dijalanan," katanya.