Kamis, 9 April 2026

Sinergi Auditor Internal dan Auditor Eksternal dalam Penguatan Pengawasan Keuangan Negara

Pengawasan keuangan negara yang kapabel memerlukan sinergi sejumlah pihak, khususnya auditor internal dan auditor eksternal.

Warta Kota
Kegiatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka sinergi antara auditor eksternal dan auditor internal. 

PENGUATAN kapabilitas pengawasan keuangan negara memerlukan sinergi dari sejumlah pihak khususnya auditor internal dan auditor eksternal.

Bertempat di Auditorium kantor Pusat BPK, Jakarta, Inspektorat Utama (Itama) dan Badan Diklat BPK bersama Forum Komunikasi Satuan Pengawas Intern (FKSPI) mengadakan Auditor’s Talk Ramadan.

Diskusi dengan tema “Sinergi Internal Auditor dan Eksternal Auditor dalam rangka Penguatan Kapabilitas Pengawasan Keuangan Negara” itu dibuka oleh Prof Dr Bahrullah Akbar, selaku Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Acara ini dihadiri oleh Anggota II BPK, Agus Joko Pramono, Anggota VII BPK, Eddy Mulyadi Soepardi, Sekretaris Jenderal BPK, Bahtiar Arif, Inspektur Utama, Ida Sundari, Ketua FKSPI, Saiful Huda, Chairman dan Chief Executive Partner RSM Indonesia, Amir Abadi Jusuf, para pejabat di lingkungan BPK, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua BPK, Prof Dr Bahrullah Akbar menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergi untuk merajut kebersamaan di antara auditor internal dan auditor eksternal.

"Mereka memiliki peran dan tanggung jawab yang penting dalam menegakkan good governance, risk management, dan internal control pada sektor publik dan privat untuk mencapai tujuan bersama dalam bernegara.

Untuk mencapai tujuan tersebut, kata Bahrullah Akbar, BPK melalui Visi BPK dalam Rencana Strategis (Renstra) 2016 – 2020 menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan bernegara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat.

"BPK sebagai eksternal auditor telah berupaya aktif melakukan sinergi dengan internal auditor dalam bentuk kerja sama dengan internal auditor," katanya.

Wujudnya antara lain Pemeriksaan BPK atas Kinerja Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Pemantauan Tindaklanjut Rekomendasi BPK dengan Counterpart dari entitas adalah satuan pengawas intern, pelatihan bagi APIP, dan melakukan Forum knowledge and experience sharing dengan internal auditor.

Di akhir sambutannya, Bahrullah Akbar mengajak untuk bersama-sama berkomitmen dalam bekerja sama, meningkatkan komunikasi lebih dalam sehingga sinergi bisa terwujud, membangun pemahaman bersama (common understanding) mengenai tujuan, lingkup, teknik, dan metodologi audit.

“Saya yakin bahwa dengan Komitmen, Komunikasi, Pemahaman bersama dan Keyakinan, kita dapat mewujudkan sinergi dan kerja sama yang kita inginkan," katanya.

Sehingga, untuk selanjutnya, kata dia, sejumlah pihak terkait akan dapat melangkah ke bentuk sinergi lainnya seperti koordinasi perencanaan audit tahunan untuk memitigasi risiko duplikasi audit dan memaksimalkan lingkup audit berdasarkan risiko yang terindentifikasi.

"Diharapkan, sinergi antara BPK dengan para pemangku kepentingan seperti dalam komunitas internal audit pada hari ini bisa terus berlanjut dan dapat menghasilkan pemikiran, serta langkah strategis dan konkrit untuk memperkuat kapasitas dan kapabilitas dalam mencapai tujuan bersama," kata pengajar yang juga profesor di IPDN ini.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved