Kamis, 4 Juni 2026

Honda Bakal Geger Dengan Produknya yang Ini Gampang Dicuri

TIGA komplotan spesialis pencuri sepeda motor (curanmor) berhasil diciduk Polres Metro Bekasi Kota, pada Senin (4/6/2018) pagi.

Tayang:
Penulis: Muhammad Azzam |
Muhamad Azzam
3 maling yang sebut motor Honda Beat paling gampang dicuri. 

TIGA komplotan spesialis pencuri sepeda motor (curanmor) berhasil diciduk Polres Metro Bekasi Kota, pada Senin (4/6/2018) pagi. 

Tapi mereka memberi kewaspadaan bahwa ada beberapa merek motor sangat mudah dicuri.

Ketiga pelaku yakni, Dedi, Asep Saipudin, Selvio Arkino ditangkap dari laporan warga yang kehilangan motornya di Jalan Arjuna 4, RT 12, RW 13, Duren Jaya, Bekasi Timur, pada Minggu, 3 Juni 2018 malam.

"Ketika ada laporan warga kelihangan motor, kami langsung bergerak dan cari pelakunya. Kemudian saat dikehui akan adanya transaksi penjualan hasil motor curian daerah Cabangbungin, Bekasi. Kami langsung mendatangi lokasi tempat pelaku menjual motor curianya. Di lokasi itu kami langsung ringkus ketiganya tanpa perlawanan," kata Kasat Reskrim Polrestro Bekasi Kota, AKBP Jarius Saragih di Mapolrestro Bekasi Kota, Senin, (4/6/2018) malam.

Ketiga pelaku mempunyai peran masing-masing dalam menjalankan aksinya, Dedi berperan sebagai joki, Selvio bertugas memantau situasi sekitar sedangkan pimpinannya bernama Asep bertugas memetik motor korban.

"Dari pengakuanya sudah melakukan aksi ranmor sebanyak 5 kali dalam dua bulan,"kata Jairus.

Sementara Asep itu pimpinan ranmon mengatakan dirinya merupakan spesialis pencuri sepeda motor jenis honda beat, alasnya motor tersebut lebih mudah dipetik.

"Lamanya aksi tergantung posisi motor, kalau motor terparkir dipinggir jalan mah lebih gampang paling butuh waktu 3-5 menit. Apalagi kalau motornya honda beat lebih gampang lagi," kata Asep di Mapolrestro Bekasi Kota.

Dalam menjalankan aksinya menurut Asep dirinya selalu berbonceng tiga menggunakan satu sepeda motor sambil memutar-mutar perumahan di wilayah Bekasi Timur.

"Di Bekasi Timur doang, nyari di perumahan doang, gak pernah ketempat lain. Garapnya pake kunci T aja, sama magnet buat buka kunci penutup, gak bawa sajam,"katanya.

Dari hasil menjual sepeda motor curian dengan harga Rp 2 juta tersebut, uangnya dibagi-bagi secara rata kepada bawahanya.

"Duit dibagi rata aja, dipake buat kebutuhan ekonomi juga bang kan dikit lagi mau lebaran,"katanya.

Akibat perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancama hukuman 5 tahun penjara. 

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved