Petugas Gabungan Angkut 11 PMKS dan Anak Punk di Kota Bekasi
Pada operasi sebelumnya pihaknya dan Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan 12 PMKS dan Anak Punk.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Andy Pribadi
POLRES Metro Bekasi Kota dan Satpol PP kembali menggelar razia Penyadanang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan anak Punk dibeberapa ruas jalan di Kota Bekasi, Sabtu (2/6/2018).
Petugas dari Polres Metro Bekasi Kota dan Pol PP Kota Bekasi melakukan penyisiran di Sejumlah ruas jalan seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Patriot Kranji, Jalan KH Noer Alie, Jalan Ahmad Yani, hingga ke Jalan Cut Meutia.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan dari hasil kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat) itu, petugas berhasil mengangkut 11 PMKS dan Anak Punk yang biasa mangkal di beberapa ruas jalan protokol di Kota Bekasi.
"11 itu terdiri dari tujuh anak punk dan empat PMKS. Dari hasil operasi ini, PMKS dan Anak Punk kita bawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota," kata Erna.
Sementara Mansuri Kepala Bagian Penertiban Pol PP Kota Bekasi mengatakan
menjelaskan pihaknya sejauh ini sudah dua kali menggelar operasi pekat menyasar PMKS dan Anak Punk.
Lanjutnya, razia ini akan terus dilakukan karena sejumlah warga sempat mengeluh lantaran banyak keberadaan anak punk yang kerap mengamen dan meminta uang secara paksa di sekitar Kranji hingga Grand Mall.
Mereka mengamen ke angkot-angkot dan meminta uang dari penumpang angkot, bahkan mereka tidak jarang emosi dengan mengeluarkan kalimat umpatan jika tidak diberikan uang.
"Kita lakukan pendataan untuk kemudian kita serahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan," jelas Mansuri
Pada operasi sebelumnya pihaknya dan Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan 12 PMKS dan Anak Punk.