Siswa SD yang Hamili Siswi SMP Kenalan di Pantai dan Sering Manfaatkan Rumah Orangtua Saat Kosong
Kasus siswa SD yang menghamili siswi SMP di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, benar-benar disikapi serius oleh semua pihak terkait.
KASUS siswa SD yang menghamili siswi SMP di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, benar-benar disikapi serius oleh semua pihak terkait.
Selain sekolah dan warga, kasus ini menyita perhatian Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Kantor Urusan Agama (KUA), hingga pihak kepolisian.
Polres Tulungagung misalnya, melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung dan Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI), mereka langsung melakukan assessment kepada Koko (13) dan Venus (13), keduanya nama samaran, dua bocah yang membuat heboh.
Baca: Jenazah Pengadang Motor Bomber Gereja Santa Maria Tak Bercela Akhirnya Diserahkan ke Keluarga
Koko merupakan siswa kelas V SD, sedangkan Venus adalah siswi kelas VII SMP.
Kedua bocah ini berpacaran hingga membuat Venus hamil.
Assessment UPPA Polres Tulungagung ini dilakukan untuk mengetahui kebutuhan kedua anak tersebut, dalam menyelesaikan masalah mereka.
Menurut Kepala UPPA Polres Tulungagung Ipda Retno Pujiarsih, Koko dan Venus berkenalan pada Februari 2017 di Pantai Gemah TUlungagung.
Baca: PT KAI Diskon Tiket Hingga 20 Persen di Stan Booth Jakarta Fair 2018
Dari saling tukar nomor telepon, keduanya menjalin hubungan asmara.
Hubungan keduanya semakin kebablasan karena kurangnya pengawasan orangtua.
“Kedua anak ini sering memanfaatkan rumah orangtua pihak laki-laki yang kosong,” ungkap Retno, Rabu (23/5/2018).
Persetubuhan yang dilakukan dua anak ini juga dilakukan di rumah orangtua Koko yang sedang sepi.
Dari pengakuan Koko, perbuatan terlarang ini sudah sering dilakukan sejak November 2017 hingga Maret 2018.
Baca: Sepupu Korban Bom Bunuh Diri Gereja Surabaya Menangis Histeris Lalu Pingsan Saat Penyerahan Jenazah
“Jadi selalu dilakukan saat siang hari sekitar pukul 13.00 WIB, saat rumah dalam kondisi kosong,” jelas Retno.
Kedua keluarga sepakat untuk menikahkan keduanya. Namun, keputusan itu akan diambil setelah proses assessment dilakukan.
Sebelumnya, pihak sekolah memeriksakan Venus, siswa kelas VIII, karena curiga dengan kondisi fisiknya.
Hasil pemeriksaan memastikan Venus tengah hamil enam bulan.
Dari pengakuan Venus, kehamilan itu karena hubungan terlarang dengan kekasihnya, Koko, yang masih duduk di kelas V SD. (David Yohanes)