Selasa, 14 April 2026

Piala Dunia 2018

FMA Rilis Hak Siar Piala Dunia 2018, dari Televisi Gratis sampai Radio

Dengan ini diputuskan K-Vision sebagai pemegang hak siar kabel tv, digital, dan analog, yang dipastikan LCO mendapatkan back up sistem.

Penulis: Gisesya Ranggawari |
Twitter
Ilustrasi. Bintang Piala Dunia dari Egypt, Mohamed Salah jadi pemain pujaan di kancah Liga Inggris menorehkan sejumlah rekor fantastis. 

WARTA KOTA, PALMERAH -- PT Futbal Momentum Asia (FMA) yang meraih seluruh Hak Siar Eksklusif Lisensi Media Piala Dunia FIFA Rusia 2018 untuk wilayah Indonesia mengumumkan kerjasamanya dengan K-Vision.

FMA dan K-Vision bekerjasama dalam hak siar Piala Dunia 2018 untuk TV Kabel, hal itu disampaikan oleh CEO FMA, David Khim, Selasa (22/5/2018) di The Goods Diner, Sudirman, Jakarta Pusat.

"Dengan ini diputuskan K-Vision sebagai pemegang hak siar kabel tv, digital dan analog. Kami juga memastikan local cable operator (LCO) mendapatkan back up sistemnya dari siaran Piala Dunia." Papar David.

Pada acara yang juga merupakan buka bersama FMA dengan para LCO ini dirilis seluruh media yang memegang lisensi hak siar Piala Dunia 2018 secara legal.

Yaitu, Trans TV dan Trans 7 sebegai pemegang hak siar tv gratis, K-Vision untuk tv kabel yang juga memegang hak siar tv satelit bersama Transvision, sedangkan Radio hak siarnya diberikan kepada Radio RRI.

"Untuk publik exhibition atau nobar (nonton bareng) dipegang oleh PestaBola, jadi jika ada pihak lain tentunya itu ilegal" kata David.

Pada acara ini juga dibuka perjanjian eksklusif ini, FMA dengan konsorsium LCO untuk Piala Dunia 2018 akan dimulai pada tanggal 14 Juni 2018 dan berakhir pada tanggal 15 Juli 2018.

Dibukanya konsorsium tv kabel ini juga membuka peluang untuk LCO membeli hak siar Piala Dunia 2018 secara legal dari FMA dan K-Vision sebagai sublisensi. (M17)

FC: Warta Kota/Gisesya Ranggawari

CEO FMA, David Khim (kanan) bersama Shanna Murady CMO FMA (kiri).

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved