Andika Sebut First Travel Ancam Bisnis Travel Umrah Lain, Sehingga Pihaknya Dipidanakan
Andika Surachman menilai pihaknya dipidanakan karena ada pihak pebisnis umrah lain yang merasa terganggu keuntungannya
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Andy Pribadi
"Satu hal penting tentang pemboikotan visa kami, yang tak pernah terungkap. Disini kami lihat peran media sepihak, semakin memperburuk keadaan dan memojokan kami," kata Andika.
Ia menjelaskan pada tanggal 12 Juli 2017 ada kesepakatan pihaknya dengan Kemenag, Kejaksaan dan Satgas.
"Kami menyampaikan kesepakatan yang dihadiri Kemenag, Kejaksaan dan Satgas. Yang isinya tentang rencana keberangkatan pada November 2017 sampai 2018. Tapi sangat aneh sekali selang 2 minggu, tepat pada 1 agustus 2017 izin kami dicabut. Lalu selang 9 hari kami langsung ditangkap saat sedang melakukan penyanggahan," beber Andika.
Ia menilai penangkapan janggal karena dengan alasan ingin melarikan diri keluar negeri.
"Padahal sampai saat ini mereka tidak berhasil membuktikan tuduhan itu, dan mereka tidak hadir dalam persidangan ini," katanya.
Disini, kata Andika, pihaknya menilai Kemenag, Kejaksaan dan Satgas yang telah menipu mereka.
"Sehingga kami melihat bahwa merekalah yang melakukan penipuan ke kami, karena melanggar kesepakatan ke kami. Saya yakin dan melihat memang ada pihak yang ingin menjatuhkan saya, dimana para pihak itu yg sedang memainkan kasus ini," katanya.
Sebab katanya sebanyak 164 ribu lebih jemaah yang sudah diberangkatkan First Travel bukanlah jumlah yang sedikit.
"Sedangkan jamaah yang ada diberikan sangat bombastis yang berlebih-lebihan. Kami memandang banyak jemaah yang membayar lunas yang sudah kami refund dan DP Rp 1 juta dan baru bayar Rp 8 Juta sudah kami berikan, itu juga seharusnya dilakukan audit terhadap kerugian," kata Andika.(bum)