Subsidi Listrik
Penerima Subdisi Listrik di Bekasi Mencapai 352.000 pelanggan
Pemberian subsidi listrik mengacu data yang kami dapatkan dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Intan Ungaling Dian
WARTA KOTA, BEKASI---Jumlah penerima subsidi listrik di Kota dan Kabupaten Bekasi sebanyak 352.000 pelanggan.
Penerima subsidi listrik itu berasal dari total 1.650.000 sambungan listrik berdasarkan data dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area Bekasi.
Manager PLN Area Bekasi, Reny Wahyu Setiaswan mengatakan, mayoritas penerima subsidi listrik berdomisili di Kabupaten Bekasi.
Sedangkan di Kota Bekasi sangat sedikit yang mendapat subsidi listrik.
Jikaa dipersentasekan, sekitar 70 persen berdomisili di Kabupaten Bekasi, sedangkan sisanya 30 persen di Kota Bekasi.
Baca: Solusi Pemangkasan Subsidi Listrik Nasional
"Pemberian subsidi listrik mengacu data yang kami dapatkan dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K)," kata Reny, Selasa (15/5/2018).
Dua kategori
Reny mengatakan, ada dua kategori pelanggan yang memperoleh subsidi listrik.
Pertama yang memiliki daya listrik 450 Va dan kedua berdaya listrik 900 Va.
Seluruh penerima subsidi ini adalah rumah tangga yang dianggap tidak mampu dalam membayar tagihan.
"Skema subdisi yang diberikan berupa potongan tarif listrik hampir separuh harga. Bila tarif normal listrik dikenakan Rp 1.300 per kwh, mereka hanya dibebankan Rp 600-Rp 700 per kwh," ujarnya.
Menurut dia, jumlah penerima subdisi ini cenderung stabil sejak beberapa tahun.
Baca: Terangi Bangsa Dengan Pendidikan, PLN Peduli Hadir Di SMA Perguruan Rakyat 3
Namun demikian, ada beberapa rumah tangga yang tidak lagi menerima subdisi listrik ini karena daya listriknya dinaikkan menjadi 1.300 Va.
"Kalau sudah dinaikkan otomatis subdisi listrik akan dicabut karena penerima subdisi ini khusus pengguna listrik berdaya 450 Va dan 900 Va," ucapnya.