Lebaran 2018

Menteri PAN-RB Bakal Izinkan ASN Golongan Rendah Mudik Pakai Bus Operasional

Asman Abnur ‎sedang mengkaji izin penggunaan mobil dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk mudik.

Editor: Yaspen Martinus
Tribun Solo
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur. 

MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur ‎sedang mengkaji izin penggunaan mobil dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk mudik.

Asman menjelaskan, dalam peraturan menteri tahun 2005 hingga saat ini, mobil dinas tidak diperbolehkan digunakan untuk mudik para ASN‎, baik mobil operasional maupun mobil yang melekat ke pejabat.

"Ada beberapa poin yang tidak cocok lagi, nanti‎ kita coba kategorikan, saya lihat dulu peraturannya. Saya mau bantu pegawai yang golongan rendah," ujar Asman di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (4/5/2018).

Baca: Titi Kamal Buka Bisnis Kosmetik, Lipstik Buatannya Cuma Rp 89 Ribu

Menurut Asman, rencana dibolehkannya mobil dinas untuk golongan rendah, karena kemungkinan ASN tidak mendapatkan tiket transportasi umum untuk mudik, atau hanya memiliki kendaraan roda dua.

"Saya lagi memikirkan agar ada solusinya bagi pegawai rendah, bagi pejabat tidak.‎ Apakah bus operasional itu bisa dipakai apa tidak? Dibolehkan apa tidak? Mudah-mudahan dari segi aturan tidak ada yang dilanggar. Nanti saya bolehkan, tapi khusus bus operasional," papar Asman.

‎Terkait untuk biaya operasional mudik menggunakan bus milik negara, kata Asman, semuanya ditanggung ASN yang ikut, dan tidak boleh dibebankan kepada instansi.

Baca: Titi Kamal Serius Jalani Bisnis Kosmetik

‎‎"Nanti mungkin atas izin pejabat pegawainya, mereka iuran, jadi lebih murah," ucapnya.

Untuk mobil dinas yang melekat pada pejabat eselon IV hingga eselon I, Asman menegaskan, kendaraan tersebut tidak boleh digunakan untuk kegiatan mudik. (Seno Tri Sulistiyono)

Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved