Minggu, 12 April 2026

Pengacara Minta Polisi Klarifikasi Terkait Korban Sembako Maut

"Kalau ada pihak lain yang bilang kejadiaannya itu di luar monas akan kita kejar, kita mintai pertanggung jawabannya.."

Penulis: Rangga Baskoro |
Warta Kota/Hamdi Putra
Muhammad Fayyadh, kuasa hukum keluarga almarhum Muhammad Rizki Syahputra (kanan) dan ibunda almarhum, Komariah atau Kokom (tengah) ketika memberikan keterangan di rumah duka yang terletak di RT 012 RW 13 Pademangan Barat, Jakarta Utara, Selasa (1/5/2018). 

MUHAMMAD Fayadh selaku kuasa hukum Komariyah meminta agar kepolisian mengklarifikasi terkait ucapan di media massa yang menyebutkan bahwa Rizki Syahputra (10) meninggal bukan karena tragedi 'Sembako Maut' di Monas.

"Ini faktanya seperti itu, terjadinya di dalam Monas desak-desakan. Kalau ada pihak lain yang bilang kejadiaannya itu di luar monas akan kita kejar, kita mintai pertanggung jawabannya pernyataan seperti itu," ucap Fayadh di Bareskrim Polri, Gedung KKP, Jakarta Pusat, Rabu (2/5).

Ia menyatakan kondisi saat itu tak ada batas pemisah sehingga antrean sembako semrawut.

Hal itu yang menyebabkan Rizki terdesak hingga jatuh dan terinjak-injak oleh masyarakat.

"Sekarang logikanya gini, ada pembagian sembako gratis. Tidak mungkin pesertanya hanya orang tua, tidak ada. Pasti campur baur, apalagi ini tidak ada penyekatan pintu masuk yang sudah ngambil sembako pintu satu, sudah dapat keluar lewat pintu dua. Semua yang sudah ngambil atau mau ngambil lewat jalur itu. Tidak ada pelarangan seperti itu," ungkapnya.

Ia pun akan menghubungi pihak kepolisian untuk meminta klarifikasi terkait pernyataan tersebut.

"Iya kita nanti akan minta klarifikasi ke beliau-beliau itu. Nanti mekanisme saya meminta ke mereka, ya nanti teknis itu masih kita sampaikan nanti. Ada upaya nanti meminta pertanggungjawaban," ujarnya.

Pihaknya pun telah melaporkan Ketua panitia acara 'Untukmu Indonesia' atas tuduhan perbuatan lalai yang menyebabkan tewasnya nyawa seseorang, Pasal 359. (abs)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved