4 Tanggung Jawab Panitia Untukmu Indonesia Menurut Sandiaga
ACARA aksi sosial yang digelar di Monas pada 28 April lalu menjadi polemik di masyarakat dan kalangan Pemprov DKI Jakarta.
ACARA aksi sosial yang digelar di Monas pada 28 April lalu menjadi polemik di masyarakat dan kalangan Pemprov DKI Jakarta.
Pasalnya tidak hanya melanggar peratutan Pemprov DKI Jakarta, acara tersebut juga memakan korban jiwa yang kelelahan mengantri dan terinjak-injak.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengaku begitu kecewa dengan acara yang digelar dengan tajuk 'Untukmu Indonesia' ini.
"Melanggar bukan saja Pergub, tapi melanggar begitu banyak aturan dan ketentuan. Karena pembagian sembako itu tidak diperkenankan di Pergub. Kedua adalah tentang ketentraman dan ketertiban, banyak sekali yang dilanggar," ujar Sandiaga di gedung Kementerian Koperasi dan UMKM, Rabu (2/5/2018).
Baca: Hari Ini Keluarga Korban Laporkan Panitia Acara Untukmu Indonesia ke Bareskrim
Baca: 5 Pelanggaran Acara Untukmu Indonesia di Monas
Baca: Relawan Pesta Rakyat Untukmu Indonesia Merasa Diberi Makanan Anjing
Sementara itu Sandiaga mengatakan bahwa dirinya sudah menginstruksikan dinas terkait untuk melakukan penindakan tegas kepada panita penyelenggaraan dengan melakukan empat tanggung jawab.
"Kita instruksi yang sangat tegas dinas terkait untuk meminta tanggung jawab. Ada empat tanggung jawab yang kita inginkan dari pihak penyelenggara," tuturnya.
"Satu adalah mengganti kerugian. Kedua memastikan sarana prasarana kembali normal. Ketiga pencatutan logo Pemprov DKI harus ada permintaan maaf dari pihak penyelenggara. Terakhir tentunya menanggung akibat dan berpartisipasi dalam satu, masalah hukum yang diselesakan dengan aparat hukum dan dengan keluarga korban," jelas Sandiaga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pesta-untukmu-rakyat-indonesia_20180427_003113.jpg)