Tragedi Petani Tergusur Paksa Proyek Tol Terpaksa Mengungsi ke Gedung DPRD
SPI Kendal Jawa Tengah tolak ganti rugi yang tidak adil dalam proyek ambisius rezim ini, Jalan Tol Batang-Semarang.
Penulis: | Editor: Gede Moenanto
Setelah surat kurang mendapat tanggapan, warga didampingi Jaringan Masyarakat Kendal (Jamak) dan Serikat Petani Indonesia ( SPI) kemudian melakukan audiensi ke beberapa instansi terkait di Jakarta.
Sebanyak 20 orang warga terdampak jalan tol Kendal juga turut menghadiri audiensi dengan Ombudsman RI, Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Komisi V DPR RI, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNASHAM) Republik Indonesia hingga Kantor Staf Presiden (KSP).
Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN mengatakan bahwa yang dipakai Tim Satker adalah data dari pemerintah tahun 2008-2012.
Data itu digunakan appraisal dalam menaksir tanah warga sehingga besaran harga menjadi rendah.
Seharusnya, appraisal menggunakan data tahun berjalan, misalnya yang dulu pohon masih kecil kini sudah besar.
Kini, warga kebingungan hendak tinggal dimana, setelah rumahnya tergusur.
Jumat (27/4/2018), warga mendatangi gedung DPRD Kendal untuk mengungsi di sana.