Berita Heboh

Pengawal Osama bin Laden Ini Kini Hidup di Jerman, Dibayar Rp 19 Juta Per Bulan oleh Pemerintah

SEORANG mantan pengawal pembunuh massal Osama bin Laden mendapat dukungan untuk bisa hidup bebas di Jerman.

Penulis: Suprapto | Editor: Suprapto
DailyMail
Pihak berwenang mengklaim Sami A (foto) tidak dapat dikirim kembali ke tanah kelahirannya Tunisia karena risiko penyiksaan akan terlalu tinggi. 

SEORANG mantan pengawal pembunuh massal Osama bin Laden mendapat dukungan untuk bisa hidup bebas di Jerman.

Dia saat ini mendapat subsidi hidup 1.000 poundsterling atau setara Rp 19,4 juta per bulan (1 pounsterling sekitar Rp 19.400).

Sami A, sangat pengawal Osama, masih tergolong berbahaya dan dipaksa melapor ke polisi setiap hari.

Baca: Ada Bandara, Lahan di Kertajati Banyak Diburu Investor dan Pengusaha

Baca: Syekh Puji Pernah Dipenjara Gara-gara Mau Menikahi Gadis 12 Tahun, Penampilannya Bikin Kaget

Meski demikian, pihak berwenang Jerman mengklaim Sami A tidak dapat dikirim kembali ke tanah kelahirannya di Tunisia karena akan mendapat penyiksaan.

Dia telah mengajukan aplikasi suaka politik tetapi ditolak oleh Jerman dan menyerahkan diri.

Sami kini berusia sekitar 42 tahun.

Baca: Terungkap Osama Bin Laden Juga Pakai Komputer dan Koleksi Film Kartun di Antaranya Tom and Jerry

Baca: Wartawan AS Tuding Obama Bohong Soal Kematian Osama Bin Laden

Dia melakukan perjalanan ke Afghanistan pada akhir 1990-an untuk menjadi pengawal bagi arsitek serangan 9/11.

Dia kemudian tinggal di Jerman setelah pengadilan memutuskan dia bisa menghadapi penyiksaan jika dideportasi ke Tunisia.

Negara bagian North Rhine-Westphalia mengaku membayar 1167,84 Euro sebulan bagi Sami, istrinya dan keempat anak mereka yang berusia antara empat dan 11 tahun.

Pengakuan di parlemen daerah terjadi setelah sebuah pertanyaan diajukan oleh partai Anti-Imigran Alternatif untuk Jerman (AfD).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved