Menkumham Resmikan TPI Pelabuhan Marina Ancol
Yasonna Laoly mengatakan kehadiran TPI di Pelabuhan Marina Ancol untuk melayani pencatatan kedatangan atau keberangkatan wisatawan asing melalui laut.
Penulis: Junianto Hamonangan |
MENTERI HUKUM dan HAM, Yasonna Laoly, meresmikan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Pelabuhan Marina Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (25/4).
Fasilitas tersebut merupakan hasil kerjasama antara PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk bersama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan kehadiran TPI di Pelabuhan Marina Ancol untuk melayani pencatatan kedatangan atau keberangkatan wisatawan asing melalui laut.
“Dengan adanya ini diharapkan keimigrasian yang lewat pelabuhan dapat terlayani dengan baik dan mendorong perusahaan pelayaran asing seperti cruise bisa datang ke sini,” ucap Yasonna, saat berada di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara.
Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, C. Paul Tehusijarana mengatakan hal ini juga merupakan bukti kesiapan pihaknya untuk menjadikan Dermaga Marina sebagai pelabuhan di destinasi wisata yang berstandar Internasional.
“Dermaga Marina selanjutnya akan kami revitalisasi agar dapat menjadi pelabuhan internasional yang bisa sandarkan kapal pesiar di Jakarta. Langkah awalnya kita mulai dengan Tempat Pemeriksaan Imigrasi,” ucapnya.
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan pihaknya menyambut baik adanya TPI di Pelabuhan Marina Ancol. Ia berharap dengan adanya fasilitas tersebut memberikan dampak positif bagi ibu kota.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini dari Kemenkumham yang telah memprakarsai Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Pelabuhan Marina Ancol. Semoga dengan dibukanya ini, memberikan kebaikan untuk masyarakat DKI,” ucapnya. (jhs)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20180425menkumham-resmikan-tpi-pelabuhan-marina-ancol1_20180425_160759.jpg)