Koran Warta Kota

Sandiaga: Penutupan Diskotek Ini Kita Lakukan Secara Bermartabat

Satpol PP menyiapkan stiker dan spanduk tanda penyegelan untuk dipasang.

Warta Kota/Henry Lopulalan
BANGUNAN l Diskotek Exotic yang sudah disegel Satpol PP di Jalan Pangeran Jayakarta, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (19/4). 

SEKITAR pukul 08.35 pagi, Kamis (19/4), lima mobil Satpol PP DKI Jakarta masuk ke area parkir Diskotek Exotic di Jalan Mangga Besar Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Satu per satu anggota Satpol PP perempuan turun dari mobil.

"Satpol PP perempuannya 30 orang. Sisanya laki-laki penyidik," kata salah seorang anggota Satpol.

Mereka segera menuju ke pintu diskotek. Mereka berusaha membuka pintu diskotek dengan menggedor rolling door, tetapi tak ada jawaban dari dalam.

"Enggak ada orang ini. Digembok dari dalam ini," kata seorang anggota Satpol PP.

Saat itu memang tidak ada perwakilan pengelola diskotek yang hadir. Hanya Ketua RT 013 Mangga Besar, Ahmad Goji, yang tampak hadir.

Headline Warta Kota Jumat, 20 April 2018
Headline Warta Kota Jumat, 20 April 2018 (Koran Warta Kota)

Akhirnya, penutupan tetap dilaksanakan tanpa disaksikan manajemen.

Satpol PP menyiapkan stiker dan spanduk tanda penyegelan untuk dipasang.

Dua stiker penyegelan ditempel di pintu kaca dan satu lagi di rolling door berwarna hitam.

Sedangkan spanduk dipasang di atap pintu utama. Dalam spanduk tersebut tertulis: "Dengan ini menutup dan melarang kegiatan usaha Nama Usaha Exotic, Jenis Kegiatan Diskotek, Musik Hidup, Griya Pijat, dan Bar".

Petugas juga meminta Goji sebagai Ketua RT untuk menjadi saksi penutupan diskotek tersebut.

"Kami minta Bapak saksikan kami untuk melakukan kegiatan ini. Sebagai saksi kami, lihat dulu, Pak," kata salah satu petugas Satpol PP, Lusy.

Ketua RT bersama anggota Satpol PP membacakan isi kalimat penyegelan yang ada di stiker.

Goji lalu menandatangani surat pernyataan kesaksian bahwa Exotic yang berada di wilayahnya telah disegel.

"Saya tahunya (soal penutupan) dari selentingan saja. Pada dasarnya masalah di sini saya enggak tahu. Saya sebagai pengurus yang penting di sini aman," kata Goji.

Tiga jenis usaha

Pada waktu yang sama, puluhan perempuan Satpol PP juga menutup Sense Karaoke yang berada di Mangga Dua Square Lantai 5-7, Jalan Gunung Sahari Raya, Pademangan, Jakarta Utara. Total ada tiga jenis usaha yang ditutup.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko, mengatakan bahwa ada sebanyak 60 petugas Satpol PP perempuan yang dikerahkan ke dua lokasi yakni Exotic dan Sense.

Jumlah itu masih ditambah dengan 10 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

"Tadi pagi dilepas Pak Wagub untuk melasanakan tugas pelaksanaan penegakan Perda dan Pergub. Sekarang ini tim 1 menuju Exotic dan tim 2 menuju Sense," ucap Yani di lokasi.

Khusus Sense, menurut Yani, ada tiga jenis usaha yang dipastikan harus ditutup karena dianggap telah melanggar peraturan. Ketiga jenis usaha Sense tersebut yakni restoran, karaoke dan bar.

"Sense ada tiga jenis (usaha), restoran, karaoke dan bar. Kita pastikan hari ini (kemarin --Red), ketiga jenis usaha di Sense tutup operasional. Kita pasang stiker dan banner sebagai pengumuman bahwa usaha ini sudah tutup," ucapnya.

Cara bermartabat

Pencabutan izin kedua tempat hiburan dilakukan melalui surat keputusan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) DKI Jakarta yang bernomor 3262/-1.858.25 tentang Pemberitahuan terkait TDUP.

Spanduk yang dipasang di Sense bertuliskan 'Sense telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2015, tentang Kepariwisataan.

Sense juga dianggap melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata serta didukung keputusan kadis PM PTSP Nomor 32 Tahun 2018'.

Sebelum melakukan penutupan Diskotek Exotic dan Sense Karaoke, para Satpol PP perempuan kemarin pagi mengikuti apel di Balai Kota. Apel dipimpin Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno.

"Saya dapat pesan langsung dari Bapak Gubernur untuk melepas hari ini, untuk memastikan bahwa kita semua memiliki tanggung jawab untuk menegakkan Perda," kata Sandi kepada jajaran Satpol PP.

Ia juga mengingatkan bahwa penutupan tempat usaha seperti Exotic dan Sense harus dilakukan secara baik-baik.

"Kita harus menunjukkan kalau penutupan ini dilakukan dengan cara yang baik, terhormat dan bermartabat. Selain itu pastikan semuanya sesuai dengan aturan. Ini wajah baru Satpol PP, tidak hanya identik dengan kekerasan. Senyum, tegas, dan kalau ada yang memberikan provokasi jangan sampai terprovokasi," ujarnya.

"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menegakkan peraturan daerah. Kalian siap?" tanya Sandiaga kepada para anggota Satpol PP. "Siap!" jawab para anggota. Sandi yang kemarin juga mengenakan baju seragam Satpol PP, kemudian melepas anggotanya ke Exotic dan Sense.

Kecewa

Saat para anggota Satpol PP hendak meninggalkan Diskotek Exotic setelah melakukan penyegelan kemarin, tampak seorang wanita berbaju biru datang ke lokasi itu.

Ia adalah Antika (23), mantan kasir Diskotek Exotic.

Antika datang untuk mengambil mobilnya dan pergi melamar kerja di tempat lain, setelah tempat kerjanya ditutup oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ia mengaku kecewa dengan sikap Pemprov DKI yang mencabut izin Exotic tanpa mediasi terlebih dahulu.

Antika mengaku rindu dengan Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama, yang tidak berani menutup diskotek jika tanpa bukti yang kuat. "Teman-teman saya pada pulang kampung, pada nganggur. Seharusnya jangan ngeluarin surat itu dulu dong," katanya.

Antika menerangkan ada lebih dari 50 orang pegawai Exotic yang menganggur pasca dicabutnya Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Exotic.

Padahal, mereka memiliki keluarga yang harus dinafkahi. Ia sendiri juga berusaha mencari pekerjaan baru.

"Saya mau keluar nyari kerja. Ini mau ke Taman Anggrek cari kerja di sana. Sebelum Lebaran harus udah dapat kerja. Kalau enggak, gimana nasib keluarga saya, bisa enggak pulang kampung saya," ujar perempuan asal Palembang itu.

Antika menyesali alasan Exotic ditutup karena dugaan menjual narkoba hingga mengakibatkan seorang pengunjung meninggal karena overdosis.

Padahal menurut informasi yang diterima Antika, penyebab meninggalnya pengunjung itu masih simpang siur.

"Surat pemeriksaan overdosisnya belum keluar, (Exotic) udah ditutup duluan," ujar Antika.

Harus instan

Menurut Kepala Humas Diskotek Exotic, Tete Marta­dilaga, penutupan Diskotek Exotic membuat 300 pekerja menjadi pengangguran.

"Total ada 300 karyawan, 100 di antaranya karyawan lama. Mereka menggantungkan hidupnya di sini. Ada yang sudah 15 tahun, ada yang 20 tahun sejak Exotic buka. Ini yang harus dipikirkan Pemprov DKI, mereka mau kerja di mana," katanya kepada wartawan, di lokasi diskotek Exotic, Kamis (19/4).

Tete menyambut baik jika Pemprov DKI Jakarta akan memasukkan para mantan karyawan Exotic ke program OK OCE, namun ia meminta agar prosesnya instan dan cepat menghasilkan uang.

"Kalau untuk menyalurkan karyawan, kita enggak ada cabang. Kita berharap Pemprov DKI mungkin punya solusi ya, seperti OK OCE atau segala macam. Tapi harus bisa instan menyalurkannya dan cepat mereka dapat penghasilan. Kalau lama, gimana jadinya, mereka kan butuh uang buat hidup. Banyak yang sudah berkeluarga dan menjadi tulang punggung keluarga," papar Tete.

Dididik wirausaha

Sebelumnya, Wakil Gu­bernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengungkapkan bahwa para mantan pekerja Sense Karaoke maupun Diskotek Exotic dapat bergabung OK OCE untuk dididik menjadi wirausahawan atau disalurkan ke tempat kerja lain.

"Teman-teman yang dirumahkan bisa bergabung dengan OK OCE atau disalurkan ke usaha lain atau didik untuk jadi wirausaha," ujar Sandi di Balai Kota. (m18/jhs/m15/Kompas.com)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved