GPII Dukung KPK Tuntaskan Skandal Korupsi
Aktivis GPII Jakarta Raya menggelar unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/4/2018).
Aktivis Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Jakarta Raya menggelar unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (20/4/2018).
Mereka mendukung komisi anti rasuah itu menuntaskan skandal korupsi kasus pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) senilai Rp 2,3 triliun.
Koordinator Aksi, Herlambang, mengatakan skandal korupsi e-KTP merupakan salah satu kejahatan penggarongan duit negara terbesar dalam sejarah Indonesia.
"Korupsi duit negara Rp 2,3 triliun ini merupakan kejahatan yang hampir sempurna. Karena melibatkan banyak nama dari tiga unsur penting sebuah negara, yaitu eksekutif, legislatif dan pengusaha," kata Herlambang.
Menurut Herlambang, berdasarkan pantauan GPII Jakarta Raya, proses penanganan skandal korupsi pengadaan e-KTP, tahun anggaran 2011-2013 itu, ternyata baru menjerat delapan orang, yaitu Sugiharto (vonis 5 tahun penjara), Irman (vonis 7 tahun penjara), Andi Narongong (vonis 8 tahun penjara) Made Oka, Irvanto Hendra Pramudi, Setya Novanto (terdakwa) Markus Nari (tersangka) dan Anang Sugiana Sudiharjo.
Padahal, kata Herlambang, sudah menjadi rahasia publik apabila kasus ini melibatkan banyak nama.
"Semua pelakunya harus ditindak dan dihukum tanpa terkecuali," tegas Herlambang.
Bahkan kabar terbaru dari terdakwa Setya Novanto menyebut sejumlah nama sebagai penerima aliran dana proyek e-KTP dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada 22 Maret 2018 lalu.
5 orang yang disebut Novanto adalah, Ganjar Pranowo, Tamsil Linrung, Puan Maharani, Pramono Anung, Melchias Mekeng dan Olly Dondokambey.
"Demi keadilan masyarakat dan kepastian hukum, kami memberikan dukungan moral kepada KPK untuk memproses hukum nama-nama yang diduga menerima aliran dana korupsi e-KTP tersebut dan meminta menuntaskan kasus ini secara adil dan transparan," kata Herlambang.
GPII Jakarta Raya juga mendorong agar KPK tidak gentar mengusut nama-nama besar seperti yang disebutkan Novanto.
"Kami meminta KPK untuk tidak takut mengadili nama-nama pejabat negara yang terlibat kasus korupsi e-KTP," pungkas Herlambang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/gpii-demo-e-ktp-di-kpk_20180420_234531.jpg)