Penutupan Tempat Hiburan
Karaoke Sense di Mangga Dua Square Juga Resmi Ditutup
Karaoke Sense yang berada di Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (19/4/2018) akhirnya resmi ditutup.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Dian Anditya Mutiara
KARAOKE Sense yang berada di Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (19/4/2018) akhirnya resmi ditutup.
Penutupan tempat hiburan itu dilakukan oleh puluhan personel Satpol PP.
Puluhan personel Satpol PP yang didominasi perempuan tiba sekira pukul 08.50 WIB.
Setibanya di lokasi, mereka langsung menuju lantai 5 untuk bertemu dengan pemilik tempat hiburan.
Tidak lama berselang, mereka langsung naik ke lantai 7 untuk menutup tempat karaoke.
Baca: Diskotek Exotic Ditutup Ratusan Satpol PP Wanita, Ini Dasar Pertimbangan Resmi Gubernur DKI
Baca: VIDEO:Artis Tanah Air Bersedih di Pemakaman Deddy Sutomo
Mereka memasang stiker dan garis Satpol PP di pintu masuk.
Setelahnya petugas turun ke lantai 5 untuk menutup unit restoran.
Di sana petugas juga terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemilik untuk kemudian memasang stiker tanda penutupan.
Logo Sense yang ada di lantai tersebut juga ditutup dengan spanduk berukuran 1 x 2 meter.
Terakhir petugas juga memasang garis Satpol PP di pintu masuk.
Penutupan tempat hiburan berlangsung aman dan kondusif.
Selain petugas Satpol PP, ada juga terlihat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Polisi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/suasana-karaoke-sense_20180418_140347.jpg)