BPPBJ DKI Disalahkan Banyak Pihak Berkompeten di Kisruh Lelang Mebel Rp 87 Miiliar

BPPBJ DKI disalahkan banyak pihak berkompeten terkait kisruh gagal lelang mebel (meja dan kursi) sekolah senilai Rp 87 milliar.

KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Koordinator Investigasi ICW,Febri Hendri, menyebut gagal lelang mebel sekolah Rp 87 milliar tergolong sangat aneh. BPPBJ DKI seharusnya bisa menentukan pemenang,bukannya menggagalkan lelang. 

BADAN Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi DKI Jakarta (BPPBJ DKI) disalahkan banyak pihak berkompeten terkait kisruh gagal lelang mebel (meja dan kursi) sekolah senilai Rp 87 milliar. 

Para pihak menyalahkan Pokja tertentu BPPBJ DKI yang menggagalkan lelang mebel sekolah itu. Padahal semestinya bisa ditetapkan pemenangnya.

Pokja tertentu BPPBJ DKI bahkan dinilai kelihatan tak punya integritas dan kompetensi saat memilih menetapkan gagal lelang mebel sekolah. 

Assesor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang juga Asisten Deputi Lingkungan Hidup Pemprov DKI, Blessmiyanda, memilih ikut bicara karena menilai Pokja BPPBJ sudah keterlaluan dan membuat kacau.

Apalagi, kata Blessmiyanda, pengadaan mebel menyangkut kepentingan publik, terutama pelajar di Jakarta yang sebentar lagi masuk tahun ajaran baru.

"Apa yang dilakukan Pokja BPPBJ DKI menunjukkan mereka tak punya integritas dan kompetensi. Padahal Pokja modalnya adalah integritas dan kompetensi. Punya kompetensi tapi nggak punya integritas, culas namanya. Apalagi nggak punya dua-duanya," kata Blessmiyanda.

Mantan Kepala BPPBJ DKI yang kini menjabat asisten Deputi Lingkungan Hidup, Blessmiyanda.
Mantan Kepala BPPBJ DKI yang kini menjabat asisten Deputi Lingkungan Hidup, Blessmiyanda. Blessmiyanda merupakan salah satu assesor di LKPP. Blessmiyanda mengkritik cara Pokja tertentu BPPBJ DKI menggagalkan lelang mebel sekolah Rp 87 milliar.(beritajakarta.id)

Menurut Blessmiyanda, alasan Pokja BPPBJ menggagalkan lelang mebel sekolah Rp 87 milliar itu yang menunjukkan tak adanya integritas dan kompetensi.

Bless mengatakan Pokja BPPBJ banyak melanggar berbagai prinsip dalam pengadaan barang/jasa.

"Prinsip UKM jelas-jelas dilanggar," kata Blessmiyanda ketika ditemui Warta Kota di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/4/2018).

Menurut Blessmiyanda, salah satu alasan Pokja BPPBJ menggagalkan lelang adalah karena menilai PT Araputra gagal di kualifikasi.

Sekadar diketahui, dari seluruh peserta lelang, PT Araputra merupakan satu-satunya peserta yang lolos seleksi administrasi dan teknis.

Tapi Pokja BPPBJ menganggap PT Araputra masuk kualifikasi perusahaan kecil, padahal syaratnya harus perusahaan non-kecil.

Makanya kemudian Pokja BPPBJ menganggap PT Araputra tak layak memenangkan lelang tersebut walau memenuhi administrasi bahkan teknis.

"Ini saja sudah melanggar prinsip UKM. Harusnya bila dianggap masuk kategori usaha kecil, maka tak masalah juga. Itu nggak apa-apa. Bahkan amat dianjurkan UKM untuk memperoleh paket pekerjaan sebanyak-banyaknya," kata Blessmiyanda.

Apalagi jika perusahaan yang dianggap kategori usaha kecil itu sudah lolos seleksi administrasi dan teknis.

"Sebaiknya mereka mengacu ke Perpres 54/2010 dan dokumen pemilihan. Nggak usah ngarang-ngarang seolah-olah benar," ujar Blessmiyanda.

Lebih lanjut, Blessmiyanda mengatakan tidak ada urusan dengan lelang mebel dan tak ikut-ikutan kisruh.

Blessmiyanda hanya mengingatkan bahwa ada kesalahan yang telah dibuat Pokja BPPBJ DKI, dan banyak pihak tahu letak kesalahan Pokja BPPBJ DKI.

"Silahkan bila BPPBJ nggak paham minta advokasi ke LKPP," ujar Blessmiyanda.

Bleesmiyanda menyarankan pengadaan mebel memang lebih baik melalui skema e-katalog lokal ketimbang tender/lelang di BPPBJ DKI.

"Kenapa, karena barangnya standar dan kebutuhannya berulang," kata Blessmiyanda.

Banyak Yang Sepakat

Tak hanya Blessmiyanda, ada banyak pihak lain yang berkompeten juga setuju Pokja tertentu BPPBJ DKI melakukan langkah aneh dan janggal dalam proses gagal lelang mebel sekolah Rp 87 milliar. 

Makanya para pihak berkompeten itu tak sepakat apabila Dinas Pendidikan DKI Jakarta (Disdik DKI) memutuskan lelang ulang mebel sekolah Rp 87 milliar.

Para pihak berkompeten itu menyarankan Disdik DKI memilih evaluasi ulang saja, 

"Dari tahun-tahun sebelumnya juga kalau lelang mebel itu pakai e-katalog. Kenapa begitu angkanya besar jadi pakai tender," kata Sekretaris Dewan Pendidikan DKI Jakarta, Syahrul Hasan.

Baca: KPK Anies-Sandi Tidur Nyenyak di Kisruh Lelang Mebel Sekolah Rp 87 Milliar

Syahrul mengatakan sebaiknya Disdik DKI memutuskan dilakukan evaluasi ulang.

Apabila hasil evaluasi menunjukkan bisa ditentukan pemenang, kata Syahrul, maka tinggal ditunjuk pemenangnya, yakni PT Araputra.

Penunjukkan pemenang usai lelang ulang bisa dilakukan dengan alasan kebutuhan mendesak menjelang tahun ajaran baru 2018/2019.

Dimana 118 sekolah negeri di Jakarta harus diisi mebel baru usai direnovasi dan ada penambahan kelas. 

Baca: Lelang Mebel Rp 87 Milliar Gagal, 118 Sekolah Pakai Meja-Kursi Bekas Untuk UNBK

Apabila tak bisa, ujar Syahrul, maka tinggal proses lelang harus dihentikan. Kemudian beralih ke e-katalog.

Koordinator Investigasi Indonesian Corruption Watch, Febri Hendri, mengatakan seharusnya memang tak perlu ada lelang ulang dalam kasus ini.

Baca: ICW Sebut Alasan Gagal Lelang Mebel Sekolah Rp 87 Milliar Sangat Aneh

"Gagalnya lelang mebel sekolah amat aneh. Ini cukup evaluasi ulang saja, tak perlu lelang ulang," kata Febri.

Sebab, kata Febri, alasan Pokja BPPBJ menggagalkan lelang amat janggal.

Bagi Febri, lelang mebel sekolah senilai Rp 87 milliar yang digagalkan Pokja tertentu BPPPBJ DKI itu seharusnya bisa ada pemenangnya kalau BPPBJ tak membuat alasan aneh. 

Kepala LKPP, Agus Prabowo, mengaku sudah aneh sejak pengadaan mebel sekolah di Jakarta menggunakan sistem lelang di BPPBJ DKI.

Kepala LKPP, Agus Prabowo dan Walikota Bandung, Ridwan Kamil di sebuah acara. Agus merasa aneh dengan keputusan Pemprov DKI tak mau pengadaan mebel sekolah lewat e-katalog.
Kepala LKPP, Agus Prabowo dan Walikota Bandung, Ridwan Kamil di sebuah acara. Agus merasa aneh dengan keputusan Pemprov DKI tak mau pengadaan mebel sekolah lewat e-katalog. (Warta Kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Baca: Kisruh Lelang Mebel Rp 87 Milliar, Kepala LKPP : Harus Punya Niat Bersih

"Mengapa tidak di e-katalogkan ya? Bukankah kebutuhan mebel sekolah itu sifatnya bisa berulang dan dibutuhkan terus oleh banyak sekolah? Kalau tender kan sifatnya hanya sekali kebutuhan saja," ujar Agus.

Menurut Agus, e-katalog memang agak repot di depannya.

"Tapi sekali selesai ke depannya akan memudahkan, mempercepat, dan terjaga akuntabilitasnya," ucap Agus.

Menjadi lebih repot, kata Agus, sebab e-katalog membutuhkan ketelitian lebih tinggi ketimbang tender.

Agus mengaku kini hanya menunggu Pemprov DKI mengajukan penyusunan e-katalog mebel sekolah.

Beberapa berita lain terkait ini bisa disimak di beberapa tautan ini : 

Baca: 3 Aksi Janggal BPPBJ DKI di Gagal Lelang Mebel Sekolah Rp 87 Milliar

Baca: Aktivis Katakan BPPBJ DKI Salah Telak Gagalkan Lelang Mebel Sekolah Rp 87 Milliar

Baca: Alasan Gagal Lelang Mebel Sekolah Rp 87,3 Milliar di Jakarta

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved