Mudah dan Cepat Perpanjang SIM di Mal Pelayanan Publik

Bagi Anda warga yang tinggal di DKI dan ingin memperpanjang SIM, ada salah satu alternatif untuk perpanjangan SIM dengan mudah dan cepat.

Warta Kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw
Seorang warga berfoto di boneka polisi saat launching SIM Online di Parkir Timur Senayan, Minggu (6/12/2015). 

Laporan Wartawan Wartakotalive, Yosia Margaretta

WARTAKOTA, KUNINGAN -- Bagi Anda warga yang tinggal di DKI Jakarta dan ingin memperpanjang SIM, ada salah satu alternatif untuk perpanjangan SIM dengan mudah dan cepat.

Wartakotalive mencoba untuk melakukan perpanjang SIM di Mal yang merupakan warisan dari mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Untuk perpanjangan SIM, lokasinya terletak di gedung Mal Pelayanan Publik lantai 3, Jalan Epicentrum Selatan, Kuningan, Jakarta Selatan.

Ketika memasuki area di lantai 3, Anda cukup mendatangi area untuk perpanjangan Paspor yang terletak di sisi kiri ruangan.

Anda cukup datang ke counter untuk perpanjangan SIM dan mengajukan perpanjangan kepada petugas, setelah itu Anda akan dipersilahkan untuk mengisi formulir.

Usai mengisi formulir, Anda akan diminta untuk membayar biaya perpanjangan SIM, tergantung SIM tipe apa yang ingin diperpanjang.

Untuk perpanjangan SIM A Anda harus membayar Rp 80 ribu sedangkan perpanjangan SIM C, Anda harus membayar Rp 75 ribu.

Setelah melakukan pembayaran, Anda akan dipanggil untuk foto, rekam sidik jari dan rekam tanda tangan.

Tanpa menunggu lama, SIM pun langsung dicetak dan Anda bisa pulang dengan SIM yang baru.

Sebagai catatan, apabila Anda ingin memperpanjang SIM, Anda harus membawa fotokopi KTP, KTP asli dan SIM asli yang akan Anda perpanjang.

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved