Karaoke Sense dan Diskotek Exotic Harus Tutup 5 Hari Lagi, Kalau Tidak

Karaoke Sense dan Diskotek Exotic harus tutup dalam 5 hari ke depan. Surat pencabutan izin sudah keluar dan akibatnya fatal apabila tak dijalani.

WARTA KOTA/JUNIANTO HAMONANGAN
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar razia di karaoke Sense di Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (12/4/2018) dini hari. Karaoke sense dan diskotek exotic sudah dicabut izin usahanya dan harus tutup dalam 5 hari ke depan. 

Dalam laporan autopsi, pria itu tewas akibat overdosis narkotika.

Baca: Karyawan Sense Karaoke Terlibat Transaksi Narkoba

Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno kompak menjawab telah menindaktegas kedua tempat hiburan dewasa itu dengan pencabutan ijin usaha.

"Kita langsung tutup sekarang, kita langsung turunkan rekomendasinya cabut perizinan," ungkapnya ditemui di kawasan Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat (13/4/2018) siang.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved