Sabtu, 13 Juni 2026

Kaki Driver Ojek Online (Ojol) Diamputasi Usai Ditabrak BMW

Mohammad Nur Irfan, pengemudi ojek online (Ojol) yang kakinya putus usai ditabrak mobil BMW, harus mengalami kenyataan pahit.

Tayang:
Penulis: Rangga Baskoro |
WARTA KOTA/RANGGA BASKORO
Dokter Adji, Humas RS Tarakan 

Mohammad Nur Irfan, pengemudi ojek online (Ojol) yang kakinya putus usai ditabrak mobil BMW, harus mengalami kenyataan pahit. 

Dokter Adji Kurnianto, Humas RS Tarakan ,mengatakan sulit bagi tim dokter menyambung kembali kaki Nur Irfan.

Tim dokter bahkan memutuskan mengamputasinya untuk menghindari pembusukan luka.

"Tulang paha kiri patah, jadi itu kita lakukan operasi juga. Diamputasi di bawah lutut untuk membunuh jaringan bekas luka dan merapikan luka," kata Adji di RS Tarakan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (11/4).

Hal ini membuat Nur harus memakai kaki palsu.

"Iya (tak bisa disambung), kalau sudah begini pastinya (pakai) kaki palsu. Proses pemasangan kaki palsu kalau oasien sudah sembuh total," ujarnya.

Lebih lanjut lagi, Adji mengatakan bahwa proses operasi dilakukan pada Senin (9/4/2018) lalu, saat terjadi kecelakaan maut di sekitar Jalan Hayam Wuruk, Harmoni, Jakarta Pusat.

"Langsung dioperasi hari itu juga, proses operasinya selama 2 sampai 3 jam," tuturnya.

Saat ini, kondisi Nur sudah berangsur membaik dan dirawat di ruang ICU. Nur juga sudah sadarkan diri dan tak diperbolehkan dikunjungi oleh banyak orang.

"Pasien sudah sadarkan diri. Saat ini ada di ICU. kakinya sudah diamputasi. Kondisinya sedang pemulihan. Tidak ada keluhan lain dari pasien," ujar Adji.

Sebelumnya, kaki kiri Nur mengalami patah setelah ditabrak mobil BMW yang dikemudikan Tiara di Hayam Wuruk, tepatnya di persimpangan Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (9/4) malam.

Tiara diduga mabuk saat mengendarai mobil mewah tersebut sehingga menabrak sepeda motor Honda Beat yang dikemudikan korban.

Dalam kasus ini Tiara dikenakan Pasal 310 ayat (3) Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. SPG cantik itu terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved