Hendak Tawuran, Tiga Pemuda Ini Langsung Ciut Diciduk Polisi
AD (16), DA (23) serta IR (18), pasrah saat digelandang ke Mapolsek Metro Tamansari, Selasa (10/4/2018) malam.
WARTA KOTA, TAMANSARI -- AD (16), DA (23) serta IR (18), pasrah saat digelandang ke Mapolsek Metro Tamansari, Selasa (10/4/2018) malam.
Ketiga pemuda pengangguran ini, ditangkap di Jalan Tamansari Raya, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat dikarenakan bawa senjata tajam (sajam) untuk bersiap tawuran.
"Ketiga pemuda ini (AD, DA, dan IR) ditangkap di Jalan Tamansari Raya. Hal itu, berdasarkan adanya laporan warga apabila ketiga pemuda itu akan melakukan tawuran. Saat disatroni ke lokasi, ketiga pemuda ini sedang larian-larian, karena dikejar sekelompok pemuda lainnya," ungkapnya Kapolsek Tamansari, Kompol Erick Frendriz, Rabu (11/4/2018).
Dijelaskan Erick, di lokasi tawuran pun tengah berlangsung.
Polisi berupaya untuk bubarkan sekelompok pemuda, namun tidak diindahkan oleh mereka.
"Sehingga, kami menangkap ketiga pemuda ini yakni AD, DA dan IR. Tiga pemuda ini, terdapat menyimpan sajam jenis celurit lima buah, dan satu buah gergaji es. Ketiga pemuda itu dapat dikenakan Pasal 2 (1) UUD 12 Tahun 1951 UU Darurat RI, tanpa hak membawa, memiliki, dan simpan sajam yang bukan pada tempatnya. Di kasus ini, ketiganya masih kami periksa, serta dibui Polsek Tamansari," paparnya. (BAS)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20180411hendak-tawuran-tiga-pemuda-ini-langsung-ciut-diciduk-polisi_20180411_164703.jpg)