Kecelakaan Lalu Lintas

Diduga Mabuk, Seorang Wanita Tabrak Pengemudi Ojek Online

Tiara Ayu Fauzyah (24) yang diduga berkendara dalam pengaruh alkohol menabrak seorang sopir ojek online di kawasan Hayam Wuruk, Senin (9/4/2018.

Penulis: Rangga Baskoro |
Warta Kota/Rangga Baskoro
Tiara Ayu Fauzyah (24) seorang wanita yang diduga berkendara dalam pengaruh alkohol menabrak seorang sopir ojek online di kawasan Hayam Wuruk, Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018) kemarin. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro

WARTA KOTA, GAMBIR -- Tiara Ayu Fauzyah (24) seorang wanita yang diduga berkendara dalam pengaruh alkohol menabrak seorang pengemudi ojek online di kawasan Hayam Wuruk, Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018) kemarin.

Akibat hantaman mobil BMW 320 i yang dikemudikannya, kaki kiri sopir ojek online bernama Moh Nur Irfan (38) patah.

Korban pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Tarakan atas kejadian itu.

"Kaki kiri patah akibat kejadian tersebut," ujar Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto saat dikonfirmasi, Selasa (9/4/2018).

Pada saat itu, lanjutnya, yang bersangkutan tengah melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Hayam Wuruk.

Sesampainya di traffic light Harmoni Tiara menabrak body samping kiri sepeda motor milik Irfan.

"Saudara Irfan datang dari arah selatan ke timur," katanya.

Hingga kini Tiara masih diperiksa intensif.

Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan terkait apakah pada saat kejadian Tiara tengah berkendara dalam kondisi mabuk. (abs)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved